Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dua Bibit Siklon Tropis 90s dan 99s Mulai Menjauh, BPBD DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Hingga 3 Maret 2025

Agung Dwi Prakoso • Selasa, 4 Februari 2025 | 23:13 WIB
Kepala Pelaksana BPBD DIY Noviar Rahmad.  (AGUNG DWI PRAKOSO / RADAR JOGJA)   
Kepala Pelaksana BPBD DIY Noviar Rahmad. (AGUNG DWI PRAKOSO / RADAR JOGJA)  

JOGJA - Status siaga darurat bencana hidrometerologi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi diperpanjang hingga 3 Maret 2025. Perkembangan pergerakan dua bibit siklon tropis 90s dan 99s yang mempengaruhi potensi cuaca ekstrem menjauh dari DIY. 

"Update terakhir dua siklon 90s dan 99s menjauh dari Samudera Hindia ke arah barat daya," ujar Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025). 

Dengan menjauhnya dua bibit siklon tropis tersebut bukan berarti potensi cuaca ekstrem di DIY telah hilang.

Noviar mengatakan cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi, namun tidak sebesar saat dua siklon tersebut mendekat. 

"Tetap berpengaruh pada adanya cuaca ekstrem hujan lebat sampai tanggl 8 Februari 2025," tuturnya. 

Setelah munculnya informasi dua bibit siklon mendekat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melakukan tindakan antisipasi.

Beberapa hari yang lalu, instansi tersebut telah melakukan modifikasi cuaca di daerah Jawa Timur. 

"Lokasi siklon kan berada di selatan pulau Jawa, modifikasinya dengan cara menebar garam di atas awan," jelasnya. 

Otomatis upaya tersebut memengaruhi pergerakan siklon dan juga cuaca yang terjadi di DIY.

Menurutnya bibit siklon yang menjauh tetap mempengaruhi curah hujan sedang-lebat dan gelombang tinggi air laut antara 1,5-2 meter. 

Selanjutnya BPBD DIY juga telah memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi.

Perpanjangan status tersebut telah disetujui oleh Gubernur DIY Hamengku Buwono X melalui terbitnya Surat Keputusan (SK). 

"Dari 2 Februari 2025 sampai 3 Maret 2025 seusai dengan SK Gubernur, pertimbangannya karena update cuaca dari BMKG," jelasnya. (oso) 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#menjauh #siklon tropis #Cuaca Ekstrem #bencana hidrometeorologi