JOGJA - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jogjakarta menilai pengelolaan sampah di DIJ gagal. Permasalahan air lindi di Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan yang berdampak pada lingkungan menjadi sorotan.
Dalam keterangan tertulis, Walhi Jogjakarta menilai sampah yang terolah di TPA Piyungan dalam periode 2023 hanya sebesar 28,69 persen. Sebanyak 71.31 persen sisanya yaitu sekitar 1.046 ton sampah di buang ke TPA Piyungan setiap harinya tanpa adanya upaya pengurangan dan penanganan. "Salah satu bentuk ketidakseriusan tata kelola sampah di DIJ, adalah alokasi anggaran yang diterapkan," ujar Kepala Divisi Kampanye Walhi Jogjakarta, Elki Setiyo Hadi, Kamis (30/1).
Mengacu pada Permendagri tahun 2010, anggaran penanganan sampah sebesar tiga persen dari total anggaran belanja. Sementara pemerintah DIJ menurutnya hanya mengalokasikan anggaran di bawah dua persen. "Tidak optimalnya anggaran untuk tata kelola sampah ini, berdampak pada pengelolaan yang tidak maksimal," tuturnya.
Ia menilai air lindi di TPST Piyungan merupakan salah satu dampak degradasi lingkungan akubat tidak optimalnya pengelolaan samapah. Air lindi di TPST Piyungan dikembalikan ke medium alam dengan memanfaatkan Sungai Opak. "Hasil temuan Walhi menunjukkan adanya beberapa parameter kimia dan parameter fisik yang telah melebihi baku mutu kelas air dua yang menjadi kelas air untuk air sungai," ujarnya. Dari temuan tersebut, maka Walhi mengajukan surat keberatan pada Gubernur DIJ pada 23 Januari 2025.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIJ Beny Suharsono mengatakan surat rekomendasi yang diberikan Walhi telah diterima. Menurutnya usulan atau rekomendasi dari seluruh pihak merupakan bagian untuk evaluasi menuju perbaikan ke depan. "Kami menghormati pandangan itu, saya kira rekomendasinya juga konkret untuk dilakukan," ujarnya.
Menurutnya pemprov telah memberikan anggaran yang cukup untuk penanganan persampahan di DIJ. Ia lebih menyoroti penanganan sampah harus dilakukan dengan aksi bukan retorika belaka. "Mari menunjukkan kinerja dengan aksi agar clear," tuturnya.
Berdasarkan pengalaman, setiap kabupaten dan kota yang meminta kuota distribusi sampah di TPA Piyungan beberapa waktu yang lalu telah difasilitasi. Namun sampah-sampah khususnya di depo Kota Jogja masih terlihat menggunung. "Kemarin minta dispo ke DLH untuk bantu kosongkan, minta 1.000 ton ternyata belum begitu ngaruh," bebernya.
Ia juga memberikan tanggapan kaitannya dengan pengelolaan limbah berupa air lindi di TPA Piyungan. Dalam surat rekomendasi Walhi yang ditujukan kepada gubernur menyebut air lindi sudah mencemari sungai opak dan beberapa sumur warga. "Lindi di TPA Piyungan itu tidak dibuang ke Sungai Opak, ada penampungannya sendiri," tegasnya. (oso/pra)