JOGJA – Polda DIY mencatat masih adanya penambahan korban kasus penipuan biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS). Saat ini, tercatat jumlah korban sudah mencapai 151 orang dari 16 aduan yang sudah masuk ke posko pengaduan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengatakan, dari hasil rekapitulasi yang tercatat, total aduan dari tanggal 23 hingga 27 Januari terdapat 16 aduan yang telah masuk di posko. “Jumlah korban 151 orang dan jumlah total kerugian sekitar Rp 4,951 Miliar," katanya, Rabu (29/1).
Baca Juga: Ramai Jadi Perbincangan, Ini Penjelasan Ketua Komite 1 DPD RI soal Gaji Guru Naik Rp 2 Juta
Ada sejumlah aduan baru yang sudah masuk ke posko Polda DIY pada akhir pekan lalu. Pada Sabtu (25/1), terdapat dua aduan via WhatsApp. Meliputi satu aduan dari Jakarta dengan jumlah korban 17 orang dan kerugian sekitar Rp 489,5 juta untuk tanggal keberangkatan 5 Desember 2024.
Kemudian satu aduan dari Jawa Timur dengan jumlah korban 3 orang dan kerugian sekitar Rp70 juta. Mereka dijadwalkan berangkat pada 17 Maret 2025 mendatang."Sehingga total aduan pada hari Sabtu, 25 Januari, terdapat dua aduan dengan jumlah korban 20 orang dan kerugian sekitar Rp 559,5 juta," ujar Verena.
Baca Juga: Terlibat Kasus Penipuan Umrah, DPD ASITA DIY Tegaskan PT HMS Bukan Anggotanya
Lalu pada Minggu (26/1), terdapat satu laporan polisi dan satu aduan via WhatsApp. Meliputi satu laporan dari Jogja dengan korban berjumlah 5 orang. Para korban dijanjikan berangkat umrah pada 12 Januari 2025 dengan kerugian mencapai Rp 270 juta.
Kemudian ada satu aduan lagi dari Sleman. Jumlah korban ada dua orang. Kerugian sekitar Rp 49 juta dengan tanggal keberangkatan yang dijanjikan adalah 23 Februari 2025. "Total pengaduan pada tanggal 26 Januari 2025 sebanyak dua aduan, jumlah korban tujuh orang dan kerugian sekitar Rp319 juta," jelas Verena.
Selanjutnya, terdapat aduan yang diterima pada hari Senin (27/1). Ada tiga laporan polisi dari Bogor, Jawa Barat dan DIY. Jumlah korban tiga orang dengan kerugian sekitar Rp125 juta. “Laporan itu sudah dibuatkan LP untuk aduan di Polresta Jogja,” ucap Verena.
Baca Juga: Pedagang Tagih Janji! Tuntut Kepastian Lapak di Kampung Seni Borobudur
Kemudian satu dari Jawa Timur dengan jumlah korban empat orang dengan kerugian Rp 456 juta. Sudah ditindaklanjuti dengan dibuatkan laporan polisi di Polda DIY.
Lalu ada satu aduan dari Bantul dengan jumlah korban lima orang. Kerugiannya mencapai Rp 175 juta dengan rencana keberangkatan 5 Januari 2025."Total pengaduan sampai tanggal 27 Januari 2025 ada tiga aduan. Jumlah korban 12 orang dan kerugian sekitar Rp 756 juta," ungkap Verena. (tyo/din)
Editor : Din Miftahudin