Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Antisipasi Dampak Bencana Hidrometeorologi, Komisi C DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Hadirkan Perlindungan Bagi Korban Hingga Aset Terdampak

Iwan Nurwanto • Jumat, 24 Januari 2025 | 23:21 WIB

 

CAPTION: Ketua Komisi C DPRD Kota Jogja Bambang Seno Baskoro saat ditemui, Jumat (24/1/2025).
CAPTION: Ketua Komisi C DPRD Kota Jogja Bambang Seno Baskoro saat ditemui, Jumat (24/1/2025).

JOGJA - Guna mengantisipasi dampak dari kondisi cuaca ekstrem atau bencana hidrometeorologi, Komisi C DPRD Kota Jogja mendorong agar pemerintah kota (pemkot) bisa memberi perlindungan hukum dan sosial. Khususnya terhadap korban, relawan serta aset yang terkena bencana alam.

Ketua Komisi C DPRD Kota Jogja Bambang Seno Baskoro mengatakan, perlindungan hukum dan sosial itu perlu dihadirkan agar masyarakat dan relawan kebencanaan bisa mendapatkan bantuan berupa santunan ketika terkena dampak kejadian bencana.

Selain itu, aset-aset milik pemerintah pun perlu mendapatkan perlindungan tersebut agar upaya perbaikan aset yang terkena dampak bencana bisa cepat dilakukan.

Seno menilai, perlunya perlindungan itu juga menyusul timbulnya korban jiwa dari kejadian pohon tumbang di Jalan Cendana pada Selasa (21/1/2025) petang.

Legislatif berharap terhadap korban meninggal dunia dari peristiwa tersebut bisa mendapatkan santunan.

Menurutnya, perlindungan hukum dan sosial juga diharapkan dapat menjadi upaya mitigasi ketika kejadian serupa terulang kembali.

Politikus Partai Golkar itu mengaku, juga sudah mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mewujudkan hal tersebut.

Sehingga nantinya, baik korban, relawan, maupun aset di Kota Jogja bisa memiliki regulasi yang jelas terkait dengan perlindungan sosial dan hukum jika terkena dampak bencana hidrometeorologi.

“Kami sampaikan dan mendorong agar perlindungan hukum dan perlindungan sosial bisa terwujud tahun ini,” ujar Seno saat ditemui, Jumat (24/1/2025).

Lebih dari itu, Seno pun mendesak agar pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja bisa memberikan asuransi terhadap pohon-pohon yang ada di Kota Jogja.

Baca Juga: Prediksi Heracles vs FC Utrecht Eredivisie Sabtu 25 Januari Kick Off 02.00, H2H dan Susunan Pemain, Siapa Pemenangnya?

Upaya tersebut dinilai penting, agar ketika terjadi pohon tumbang masyarakat dan aset milik pemerintah bisa mendapatkan jaminan keselamatan.

Anggota dewan yang berangkat dari Dapil IV Kota Jogja ini pun mengungkap, bahwa nilai asuransi pohon di wilayah Kota Jogja juga tidak terlalu besar dan kemungkinan tidak membebani APBD.

Sebab, jumlah pohon di Kota Jogja diketahui 20.488 pohon dan nilai asuransinya hanya berkisar Rp 200 juta.

“Ketika tidak terlalu membebani pemkot, ya kami mendorong diasuransikan saja,” tegas Seno.

Sementara itu, Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik DLH Kota Jogja Rina Aryati Nugraha menyatakan, terkait dengan perlindungan hukum dan sosial serta pohon untuk saat ini tengah diusulkan.

Sehingga masih menunggu persetujuan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Jogja.

Kemudian perihal korban meninggal dunia akibat pohon tumbang di Jalan Cendana.

Dia menyatakan, sudah diupayakan santunan terhadap korban melalui Dinas Sosial Kota Jogja agar dapat diteruskan ke Kementerian Sosial.

Rina mengaku, upaya mencegah kejadian pohon tumbang sudah dilakukan melalui kegiatan pemangkasan.

Namun diakui, memang pihaknya masih memiliki kendala kemampuan personil ketika melakukan pemangkasan pada pohon yang ketinggiannya melebihi sembilan meter.

“Mulai Desember tahun 2024, kami juga ada kru yang piket siang jam 14.00 sampai jam 21.00. Untuk antisipasi jika ada kejadian diluar jam kerja,” terangnya. (inu)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#DLH Kota Jogja #Komisi c DPRD Kota jogja #sosial #Bencana Alam #Pemkot Jogja #perlindungan hukum