Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polda DIY Tegaskan Tak Akan Intervensi Polda Jateng dalam Kasus Kematian Darso, Sebut Enam Anggota Polresta Jogja Masih Bertugas Normal

Gregorius Bramantyo • Rabu, 15 Januari 2025 | 02:14 WIB

 

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan.

 

 

JOGJA – Polda DIY menanggapi kasus yang menyeret enam anggota Gakkum Satlantas Polresta Jogja yang diduga menganiaya warga Semarang bernama Darso. Kasus yang berujung kematian Darso itu telah dilaporkan ke Polda Jateng dan kini memasuki proses penyelidikan.

 Baca Juga: Polda DIY Tangkap Dua Jambret yang Sasar Mahasiswi di Gamping Sleman, Lakukan Kekerasan terhadap Korban

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, pihaknya masih menunggu pemeriksaan yang dilakukan Polda Jateng terkait penempatan khusus atau patsus terhadap terlapor. Dia menyebut, enam anggota itu masih bertugas seperti biasa di Polresta Jogja."Sampai sekarang (anggota terlapor) masih aktif. (Terkait patsus) kami lihat perkembangan penanganan di Polda Jateng," katanya kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (14/1/2025).

 Baca Juga: Anggotanya Dilaporkan ke Polda Jateng dalam Kasus Penganiayaan, Polresta Jogja Masih Kumpulkan Bukti

Dia menyatakan akan mendukung penuh seluruh proses penyelidikan yang sedang dilaksanakan Polda Jateng. Dikatakan, pihaknya tidak ingin mengintervensi proses penyelidikan yang masih berlangsung. "Kami siap sewaktu-waktu anggota kami diperlukan, kami siap menghadirkan," ujarnya.

 Baca Juga: Polresta Jogja Akui Anggotanya Sempat Berikan Uang Rp 25 Juta kepada Keluarga Darso Korban Penganiayaan di Semarang  

Ihsan enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas para anggota Polresta Jogja itu. Termasuk adanya dugaan berapa perwira yang terlibat.Dia lebih banyak mengarahkan untuk bertanya ke Kapolresta Jogja soal detail informasi identitas enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta tertuduh. Serta hasil pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda DIY.

 Ihsan menyampaikan, semua informasi dan perkembangan kasus ini dapat diperoleh melalui Polresta Jogja. "Kami buat satu pintu di Polresta Jogja," ucapnya.

 Baca Juga: Begini Kronologi Kasus Penganiayaan hingga Meninggalnya Warga Semarang Yang Diduga Dilakukan Anggota Polresta Jogja

Seperti diberitakan sebelumnya, Darso sempat dijemput oleh sejumlah petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Jogja pada 21 September 2024 dalam kondisi sehat. Darso dijemput untuk diperiksa terkait keterlibatannya dalam sebuah kecelakaan di Kota Jogja.Beberapa jam kemudian, keluarga mendapat kabar bahwa Darso tengah dirawat di rumah sakit. Darso kemudian meninggal dunia.

 Namun, ada perbedaan versi antara keterangan pihak keluarga dan kepolisian. Pihak keluarga Darso menduga Darso tewas usai dianiaya polisi karena adanya luka memar. Di sisi lain, pihak Polresta Jogja mengklaim Darso tewas akibat penyakit jantung yang dideritanya. Polda Jateng kini masih menelusuri kasus ini. (tyo/din)

 

 

Editor : Din Miftahudin
#kabid humas #Polresta Jogja #darso #polda jateng #POLDA DIY