Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bakal Berlaku April 2025, Ini Tanggapan Warga dan Penggerobak Soal Kebijakan Pemkot yang Bakal Jemput Sampah dari Rumah

Iwan Nurwanto • Kamis, 9 Januari 2025 | 23:28 WIB
Mulai April 2025, Depo di Kota Jogja Hanya Terima Sampah dari Penggerobak
Mulai April 2025, Depo di Kota Jogja Hanya Terima Sampah dari Penggerobak

JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja bakal menggulirkan kebijakan jemput sampah dari rumah warga pada bulan April 2025. 

Program tersebut disambut beragam oleh masyarakat maupun petugas pengangkut atau penggerobak sampah di Kota Jogja.

Salah seorang warga Kemantren Umbulharjo Ilham TP mengatakan, cukup menyambut baik kebijakan pemkot jika benar-benar akan mengangkut sampah dari rumah. 

Sebab, adanya program itu tentu akan mempermudah masyarakat dalam membuang sampah.

Ilham mengaku, selama ini sebenarnya dia juga sudah berlangganan petugas pengangkut sampah. 

Artinya, jika pemkot benar-benar menjalankan program tersebut, maka tinggal meneruskan kebiasaan yang selama ini sudah dilakukan.

“Saya menyambut baik saja kalau ada kebijakan pemerintah yang mengangkut sampah dari rumah."

"Terpenting bagi saya persoalan sampah tertangani,” ujar Ilham, Kamis (9/1/2025).

Sementara itu, warga Kemantren Gondomanan Azka Ramadhan menilai, kebijakan dalam mengangkut sampah dari rumah harus dibarengi dengan konsistensi pemkot. 

Jangan sampai, program yang akan berjalan tersebut dijalankan setengah-setengah.

Azka menyebut, bentuk konsistensi pemkot bisa diwujudkan dengan pengangkutan sampah secara rutin. 

Artinya, jangan sampai pengangkutan yang dilakukan oleh petugas sampah mitra pemkot tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Perihal retribusi, dia mengaku tidak keberatan. 

Pun selama ini Azka juga sudah berlangganan petugas pengangkut sampah swasta yang selama ini sudah rutin mengambil sampah dari rumahnya.

“Kalaupun ada retribusi kepada masyarakat, tidak masalah, yang terpenting sampah bisa diangkut rutin,” katanya.

Sementara itu, salah seorang penggerobak yang rutin beroperasi di Kemantren Kraton Yanto Supriadi menyatakan, tidak keberatan jika bermitra dengan Pemkot Jogja untuk mengangkut sampah dari rumah. 

Asal, sudah ada kesepakatan upah antara pemkot dengan dirinya perihal jasa pengangkutan.

Yanto mengaku, selama ini mengangkut sampah wilayah Kemantren Kraton dengan jumlah sekitar 20 rumah. 

Sampah yang diangkut kemudian dibawa ke Depo THR yang terletak di Kemantren Mergangsan. 

Adapun tarif yang dibebankan pelanggan jasa pengangkutan sampah berkisar dari Rp 20 sampai Rp 30 ribu per rumah.

“Saya bersedia-bersedia saja kalau bekerjasama dengan pemkot, asal dengan kesepakatan upah,” terang Yanto.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja menyiapkan skema penanganan sampah baru pada 2025. 

Yakni dengan sistem mengangkut langsung sampah dari rumah-rumah warga ke depo. 

Kebijakan itu akan melibatkan petugas pengangkut sampah atau transporter.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Jogja Ahmad Haryoko menyampaikan, pihaknya kini tengah melakukan pendataan terhadap petugas pengangkut sampah atau transporter. 

Menurut dia, jumlah transporter sampah di Kota Jogja mencapai 550 hingga 600 orang. 

Dijelaskannya, transporter yang bertugas mengangkut sampah dari rumah warga nantinya juga akan menjadi mitra DLH Kota Jogja. 

Sebab selain bertugas mengangkut sampah para transporter juga akan menjadi petugas pemungut retribusi.

"Jadi tugas transporter ada dua, yakni mendistribusikan sampah dari wilayah ke depo, serta memungut retribusi di tiap rumah tangga,” terangnya. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#depo sampah #darurat sampah #Kota Jogja #insinerator #pengelolaan sampah