Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkot Jogja Waspadai Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Minta Masyarakat Tidak Tergiur Harga Daging yang Murah

Iwan Nurwanto • Senin, 6 Januari 2025 | 21:34 WIB
MASIH NORMAL: Aktivitas penjualan sapi di Pasar Hewan Siyono, Playen, Gunungkidul beberapa waktu lalu. Saat ini, sudah ada 42 ekor sapi yang mati karena penyakit mulut dan kuku.
MASIH NORMAL: Aktivitas penjualan sapi di Pasar Hewan Siyono, Playen, Gunungkidul beberapa waktu lalu. Saat ini, sudah ada 42 ekor sapi yang mati karena penyakit mulut dan kuku.

JOGJA - Pemerintah kota (pemkot) melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Jogja mulai mewaspadai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) meskipun nihil kasus.

Pasalnya, beberapa kabupaten di DIY mulai ditemukan kasus yang menyerang hewan ternak tersebut.

Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan DPP Kota Jogja Sri Panggarti mengatakan, pihaknya memang cukup mewaspadai adanya penyebaran PMK.

Pasalnya, penyakit yang menyerang ternak seperti sapi dan kerbau itu cukup menjadi atensi di di DIY.

Bahkan jumlah kasusnya terus meningkat secara nasional.

Sri mengaku, pihaknya sudah cukup rutin melakukan pemantauan terhadap kelompok ternak maupun peternak mandiri yang ada di Kota Jogja.

Selain itu juga dilakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), pemberian desinfektan.

Juga dilakukan rencana pelayanan kesehatan hewan terpadu, serta peningkatan kewaspadaan di rumah potong hewan (RPH).

“Saat ini kasus PMK di Kota Jogja masih nol kasus, namun kami tetap waspada,” ujar Sri saat dikonfirmasi, Senin (6/1/2025).

Dia menambahkan, dalam pelaksanaan KIE pihaknya juga berpesan agar pemilik ternak tetap waspada namun tidak perlu panik.

Upaya yang dapat dilakukan peternak untuk saat ini adalah dengan menjaga kondisi ternak melalui pemberian pakan yang cukup.

Menjaga kebersihan kandang serta menerapkan biosecurity yang ketat.

Sri pun mengimbau, agar untuk saat ini para peternak juga tidak mendatangkan sapi baru dari daerah lain atau pasar hewan ke kandangnya.

Sebab kebanyakan kasus PMK biasanya terjadi pada sapi baru yang berasal dari pasar hewan.

Namun jika sudah terlanjur ada pembelian sapi baru, ada baiknya untuk dikarantina atau dipisahkan dengan sapi yang lama selama 14 hari.

Di samping itu, dalam pembelian ternak baru juga wajib ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) maupun riwayat vaksinasi dan kesehatannya.

Kemudian jika ada sapi yang sakit, harapannya segera mendatangi ke unit pelayanan kesehatan hewan.

“Pesan untuk masyarakat juga agar tidak tergiur dengan harga daging yang murah."

"Pastikan membeli daging di kios daging yang telah terdaftar dan dipantau oleh petugas yang berwenang,” imbuh Sri.

Terkait dengan temuan kasus PMK di DIY, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Syam Arjayanti menyebut sudah ada 824 ekor sapi suspek PMK di DIY hingga tanggal 1 Januari 2025.

Paling banyak ditemukan di Gunungkidul dengan jumlah 415 kasus.

"PMK saat ini mayoritas menyasar hewan ternak jenis sapi," bebernya. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#murah #Kota Jogja #waspada #Gunungkidul #Penyakit Mulut dan Kuku #Penyakit Mulut dan Kaki Sapi #harga daging