JOGJA - Jajaran Polresta Jogja masih melakukan penyidikan terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa mahasiswi STPMD "APMD" Jogja Natasya Hutagalung. Polisi berupaya melengkapi berkas penyidikan untuk kedua tersangka yang terlibat dalam perkara ini.
Kasatreskrim Polresta Jogja Kompol Probo Satrio mengungkapkan, penyidik saat ini masih melakukan tahap penyelidikan. Hingga kini korban juga masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Sardjito karena luka di wajah dan tubuhnya akibat siraman air keras.
Dia memastikan, pihak kepolisian terus bekerja agar semua bukti terkumpul dengan baik dalam proses penyidikan ini. "Korban masih dirawat di rumah sakit karena luka yang cukup serius. Kami melengkapi berkas untuk kedua tersangka," ujar Probo Jumat (3/1/2025).
Tersangka dalam kasus ini, Satim dan Billy Vilsen masih ditahan di Mapolresta Jogja untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Probo juga menyatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah akan ada gelar rekonstruksi untuk mengungkap kronologi kejadian lebih detail. "Untuk itu (rekonstruksi) kami akan konfirmasi ke penyidik terlebih dahulu," katanya.
Kasus penyiraman air keras ini terjadi pada Selasa (24/12/2024) menjelang misa Malam Natal. Korban disiram air keras oleh Satim, yang kemudian diketahui bertindak atas perintah Billy Vilsen. Satim melakukan aksi itu dengan tujuan untuk melukai korban.
Dari hasil penyelidikan polisi diketahui tersangka Billy Vilsen adalah mahasiswa program S2 Hukum di salah satu perguruan tinggi swasta di Jogja. Billy melakukan aksi balas dendam terhadap Natasya lantaran emosi dan kecewa karena hubungan asmara mereka berakhir buruk.
Billy yang dilanda rasa sakit hati merencanakan aksi balas dendam dengan menyuruh Satim untuk menyerang Natasya. Satim yang merupakan tersangka pelaku penyiraman kemudian melaksanakan perintah Billy dengan cara yang keji itu. Air keras yang disiramkan oleh Satim mengakibatkan luka bakar serius di beberapa bagian tubuh korban. (tyo/laz)
Editor : Sevtia Eka Novarita