Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur di Bulan Maret 2025, KPU Kota Jogja Masih Tunggu Arahan dari Pusat

Iwan Nurwanto • Jumat, 3 Januari 2025 | 23:08 WIB
Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samudro.  (IWAN NURWANTO/Radar Jogja)
Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samudro. (IWAN NURWANTO/Radar Jogja)

JOGJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja masih menunggu keputusan KPU RI perihal mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah. 

Sebagaimana diketahui, kabar mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah cukup santer dibahas di pemerintahan pusat. 

Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samudro mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima pemberitahuan resmi dari KPU RI. 

Khususnya terkait dengan mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah dari bulan Februari ke bulan Maret 2025 mendatang.

Selain belum ada keputusan soal mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah, Harsya pun menyatakan, sampai saat ini juga belum menerima surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan calon kepala daerah. 

Artinya, KPU Kota Jogja juga belum tahu kapan akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) pemenang.

“Kami menunggu Surat Edaran KPU RI setelah keluarnya Surat MK ke KPU RI, sesuai SK MK 04 tahun 2024,” ujar Harysa saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).

Dalam kontestasi Pilkada 2024 Kota Jogja ada tiga paslon yang berkompetisi. 

Suara terbanyak atau paslon pemenang diraih Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan dengan perolehan 87.485 suara.

Kemudian untuk urutan kedua, diraih paslon Muhammad Afnan Hadikusumo dan Singgih Raharjo dengan perolehan 63.876 suara. 

Sementara Heroe Poerwadi dan Sri Widya Supena merupakan paslon dengan raihan suara paling sedikit yakni 45.518 suara.

“Selama proses rekapitulasi suara tidak ada kendala dan berjalan transparan,” terang Harsya.

Dikutip dari Jawapos.com, mundurnya pelantikan kepala daerah disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. 

Dia menyebut pelantikan kepala daerah akan mundur di bulan Maret 2025.

Bima menyampaikan, berubahnya jadwal pelantikan kepala daerah itu dikarenakan penyesuaian jadwal persidangan di MK. 

Padahal sejatinya, untuk pelantikan kepala daerah baik itu gubernur dan wakil gubernur atau bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota dijadwalkan pada bulan Februari 2025.

"Bukan penundaan. Kami harus menyesuaikan jadwal persidangan MK,” ujar Bima beberapa waktu lalu. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#penetapan #mundur #Penetapan Hasil Pemilu #KPU Kota Jogja #kpu ri