Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bukan Objek Pembangunan, Penyandang Disabilitas Adalah Subjek Pembangunan di Kota Jogja

Heru Pratomo • Senin, 16 Desember 2024 | 04:45 WIB
SIMBOLIS: Pj Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto saat memberikan bantuan kepada disabilitas dalam peringatan HDI dan HKSN di Balai Kota Jogja Sabtu (14/12/2024).
SIMBOLIS: Pj Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto saat memberikan bantuan kepada disabilitas dalam peringatan HDI dan HKSN di Balai Kota Jogja Sabtu (14/12/2024).

 

JOGJA - Sesuai konvensi hak penyandang disabilitas, penyandang disabilitas merupakan subjek pembangunan nusa bangsa dan negara, sehingga para penyandang disabilitas juga memiliki hak atas dirinya sendiri. Mampu membuat keputusan, untuk bergerak dan mampu untuk menjadi masyarakat.

"Meskipun dalam kekurangan tapi mempunyai prestasi dan komitmen perjuangan yang tidak berbeda dengan masyarakat yang kondisinya lebih beruntung," tegas Penjabat Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tahun 2024 di Balai Kota Jogja, Sabtu (14/12/2024).

Di Kota Jogja masih ada penyandang disabilitas yang memerlukan bantuan peralatan. Tetap harus bantu dan dampingi mereka dengan stigma-stigma positif. "Teman-teman disabilitas bukan objek pembangunan, tapi kita tempatkan di tempat yang sejajar dengan kita yakni subjek pembangunan," terangnya.

Sugeng menyebut Kota Jogja sudah mempunyai Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemajuan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Perda itu bertujuan agar para penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat. Masyarakat diharapkan mampu mendorong dan mengawal para penyandang disabilitas untuk menyongsong kehidupan yang lebih cerah, dan berpartisipasi dalam pembangunan Kota Jogja.

Sugeng menambahkan, HKSN merupakan hal penting untuk membangun ikatan kolektif seluruh elemen masyarakat Indonesia serta mengangkat marwah dan nilai-nilai kesetiakawanan sosial. Menurutnya, di era modern nilai-nilai kesetiakawanan sosial secara perlahan ada yang mulai luntur dan kurang peduli. “Salah satu kewajiban kita sebagai pemerintah, masyarakat, nusa dan bangsa punya tanggung jawab moral kepada saudara- saudara kita yang belum beruntung,” katanya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Jogja Kasmad selaku ketua panitia peringatan HDI dan HKSN menyatakan, peringatan HDI dan HKSN tahun 2024 mengambil tema kesetiakawanan sosial memperkuat ketahanan nasional untuk masa depan yang inklusif dan berkelanjutan. Peringatan itu bertujuan memperkuat nilai-nilai kesetiakawanan sosial, memupuk budaya gotong royong dan kepedulian antarsesama.

 "Ini (peringatan, Red) juga memberikan ruang kepada penyandang disabilitas untuk berkarya dan ruang kepada masyarakat untuk mengaktualisasikan diri. Menjadi sarana untuk mensosialisasikan dan bentuk dukungan dalam pengembangan dan pembangunan yang inklusif,” papar Kasmad.

Dalam peringatan ini diserahkan bantuan alat bantu kepada sejumlah penyandang disabilitas berupa kursi roda dan kruk serta beberapa penghargaan. Salah seorang penyandang disabilitas, Sri Kurnia merasa terbantu dan bermanfaat dengan pemberian alat bantu dari Pemkot Jogja.

Warga Tegalrejo itu mendapat alat bantu kruk dari sebelumnya dia hanya memakai tongkat canadian. "Sangat penting, terutama bagi kami difabel yang benar-benar membutuhkan alat bantu. Benar-benar bermanfaat banget. (Harapannya) diteruskan saja, semakin banyak manfaatnya bagi penyandang difabel,” ucap Sri. (*/pra)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#subjek #objek #Kota Jogja #HDI #bantuan #Sugeng purwanto #kursi roda #Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional #Disabilitas #HKSN #hak penyandang disabilitas #penyandang disabilitas #Difabel #masyarakat #Hari Disabilitas Internasional #alat bantu #pembangunan #konvensi #kota #stigma positif