Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di DIY Menurun, Korban Enggan Lapor Menjadi Tantangan

Agung Dwi Prakoso • Senin, 9 Desember 2024 | 19:56 WIB
Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati (Dok Radar Jogja)
Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati (Dok Radar Jogja)

JOGJA - Tren penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Beberapa faktor tantangan penanganan kasus kekerasan masih sering ditemui. 

"Tahun ini masih di bawah 1.000 kasus, kalau tahun lalu ada 1.118 kasis kekerasan," ujar Kepala DP3AP2 DIJ, Erlina Hidayati, Senin (9/12/2024).

Sebagian kasus yang disebutkan menimpa perempuan dan hanya sebagian kecil yang dialami anak-anak. Dengan demikian, kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat dinilai merupakan masalah serius yang harus dihadapi. 

Ia juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya melapor apabila mendapati kejadian kekerasan, atau malah mengalami sendiri. Banyaknya korban yang enggan melapor malah menjadi kendala dalam penanganan dan pendampingan kasus. 

"Banyak faktor yang membuat korban takut untuk melapor, seperti ancaman dari pelaku, rasa malu, atau merasa mampu mengatasi masalahnya sendiri," tuturnya. 

Bagi korban yang berani untuk melapor, DP3AP2KB akan melakukan penanganan-penangan sesuai dengan prosedur. Pendampingan komprehensif mulai dari psikologis korban hingga pendampingan hukum akan dilakukan. 

"Tujuannya adalah untuk memastikan korban mendapatkan keadilan dan pelaku mendapatkan efek jera," tegasnya. 

Tak hanya itu, pendampingan juga tetap dilakukan pasca kasus selesai ditangani. Hal itu agar korban bisa perlahan sembuh dengan trauma yang ia alami dan memastikan kualitas hidup korban membaik. 

"Bahkan setelah kasus selesai, kami tetap siap memberikan pendampingan kapan pun korban membutuhkan," jelasnya. 

Erlina menilai munculnya kekerasan pada perempuan dan anak erat kaitannya dengan kesehatan mental si pelaku. Latar belakang keluarga hingga pergaulan si pelaku yang membuat kesehatan mental tidak baik dirasa perlu untuk ditangani. 

"Biasanya, perilaku kekerasan ini muncul akibat pengasuhan yang kurang baik atau pengaruh lingkungan," bebernya. 

Masyrakat yang merasa cenderung memiliki kesehatan mental yang kurang baik disarankan untuk mengakses layanan konseling atau pengobatan. Itu merupakan salah satu upaya melindungi diti sendiri serta orang lain dari segala bentuk kekerasan. 

"Jika merasa memiliki kecenderungan untuk melakukan kekerasan atau mengalami masalah kesehatan mental, segera cari bantuan profesional," ujarnya. 

Dalam melakukan pendampingan bagi korban kekerasan, pemerintah juga membebaskan biaya pengobatan dan lainnya. "Kami ingin memastikan bahwa korban tidak terbebani secara finansial dan bisa mengakses layanan yang mereka butuhkan tanpa kesulitan," katanya. (oso) 

 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#perempuan #Kota Jogja #Terhadap #kekerasan