JOGJA - DPRD DIY tengah menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Geopark, Cagar Biosfer dan Warisan Dunia Sumbu Filosofi. Raperda yang dibahas Panitia Khusus (Pansus) Bahan Acara No. 44 Tahun 2024 itu merupakan prakarsa atau inisiatif dewan.
Pansus yang diketuai Amir Syarifudin bukan hanya mengadakan rapat kerja dengan mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) Pemda DIY. Namun juga menjaring dan mendengarkan aspirasi masyarakat serta masukan ahli/pakar.
“Jaring aspirasi masyarakat itu menjadi bagian dari pembahasan yang diharapkan mampu mengoptimalkan potensi sekaligus pelestarian kawasan tersebut,” ujar Amir Minggu (8/12/2024).
Kegiatan jaring aspirasi telah diadakan pada Rabu (20/11/2024) di gedung dewan. Ahli yang dihadirkan dalam acara tersebut Dr C. Prasetyadi MSc dari UPN Veteran Yogyakarta. Sedangkan unsur masyarakat diwakili Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tlatar Seneng Mujimin. Tlatar Seneng merupakan pokdarwis yang selama ini ikut mengelola destinasi wisata Tebing Breksi Sambirejo, Prambanan, Sleman.
Ikut hadir sejumlah anggota pansus seperti Haris Sugiharto dan M. Lisman Puja Kesuma. Dalam kesempatan itu, Prasetyadi menekankan pentingnya manajemen yang optimal dalam mengelola Geopark Jogja. Pertimbangannya, Geopark Jogja memiliki atribut kuat sebagai educational geopark.
“Pilar warisan geologi, budaya, hayati, dan masyarakat,” ingatnya. Dikatakan, dari 20 warisan geologi, sebanyak lima belas di antaranya masuk ke dalam Geopark Jogja. Sedangkan sisanya ada di Geopark Gunung Sewu.
Tujuan utama geopark adalah pelestarian, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan pendidikan berbasis keunikan warisan geologi. Pilar masyarakat menjadi komponen paling menentukan dalam pengelolaan Geopark. Pengakuan nasional maupun UNESCO harus diikuti dengan pengelolaan dan jejaring dengan geopark lain. Ini dalam rangka menjaga eksistensi melalui revalidasi berkala.
Sedangkan Mujimin mengungkapkan, perjalanan Tebing Breksi. Semula lokasi tambang kapur. Sekarang menjadi destinasi wisata edukasi dan penelitian. Setelah ditetapkan sebagai geoheritage karena endapan vulkaniknya, pertambangan di Tebing Breksi dihentikan pada 2014 lalu.
Kini, Tebing Breksi menjadi destinasi wisata. Dikelola sejumlah 140 anggota pokdarwis. Kemudian melibatkan banyak pedagang, fotografer, dan penyedia jasa wisata jeep. Dikelola sebagai objek wisata edukasi, Tebing Breksi memberikan berbagai manfaat nyata bagi masyarakat. Terutama dari sisi perekonomian.
Pendapatan asli desa (PADes) dari Tebing Breksi pada 2014 hanya Rp 10 juta setahun. Setelah menjadi destinasi wisata, selama sembilan tahun terakhir berubah drastis menjadi Rp 800 juta pada 2023.
“Geosite di DIY ketika bisa dikembangkan dan diberdayakan ternyata bisa menjadi sumber perekonomian masyarakat,” ucap Mujimin. Hanya saja pokdarwis tidak boleh bekerja sendiri. Harus ada sinergi dengan pelaku UMKM, pemerintah daerah dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Tak kalah pentingya, semua aktivitas di geosite harus dilindungi dengan regulasi yang pasti dan jelas.
Ketua Pansus, Amir Syarifudin mengatakan aspirasi masyarakat dan masukan ahli/pakar menjadi bahan pembahasan dalam rapat kerja pansus. Dengan kehadiran raperda itu diharapkan bisa memberikan kepastian bagi pengelolaan Geopark, Cagar Biosfer, dan Warisan Dunia Sumbu Filosofi. “Itu semua dalam rangka memberikan dampak positif bagi masyarakat, lingkungan, dan ekonomi daerah,” kata Amir.
Raperda yang menjadi inisiatif dewan itu diharapkan dapat bermanfaat secara nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat DIY. (kus)
Editor : Sevtia Eka Novarita