Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Beroperasi mulai 2025, Insinerator Bukan Satu-satunya Solusi Pengelolaan Sampah di Kota Jogja

Heru Pratomo • Senin, 9 Desember 2024 | 00:05 WIB
Mesin insenerator
Mesin insenerator

 

YOGYAKARTA - Persoalan pengelolaan sampah di Kota Jogja sudah mencoba banyak cara. Terbaru dengan menggunakan mesin insenerator yang akan mulai beroperasi pada 2025.

Bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Dodika Incinerator terus berupaya mengurangi permasalahan sampah di Kota Gudeg ini.

Dengan telah dipasangnya empat unit mesin pemusnah sampah (Insinerator) besutan PT Dodika Prabsco Resik Abadi menjawab sudah permasalahan sampah di Kota Jogja yang kurang lebih dua tahun ini menggema.

 Komisaris PT Dodika Prabsco Resik Abadi, Karina Prabowo Sanger menyebut, mesin insinerator hanyalah bagian kecil dalam menanggulangi permasalahan sampah.

 

"Untuk menyelesaikan permasalahan sampah itu kompleks, dan tidak hanya dengan incinerator, tapi juga harus didukung beberapa metode yang akan dijalankan oleh DLH Kota Jogja," ujar Karina, Sabtu (7/12/2024) kepada awak media di tempat pemasangan incinerator Giwangan, Yogyakarta.

 

Untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Jogja ini, Karina juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif bersama.

"Jangan hanya selalu menyalahkan dinas semata, tapi dibutuhkan keaktivan semua pihak dalam menyelesaikan permasalahan sampah ini," katanya.

 

Dijelaskan Karina, mesin Dodika Insinerator sebagai pemusnah sampah yang sudah tidak ada nilai ekonomisnya, namun kenyataan di lapangan sampah yang ada masih bercampur dan belum dipilah.

 

"Mudah-mudahan ke depannya sampah yang siap dimusnahkan oleh Dodika Incinerator sudah sampah siap bakar, sudah dipilah dan kering, jadinya bisa efisien hasilnya," katanya.

Mesin yang telah mengantongi izin Teknologi Ramah Lingkungan (TRL) dari Kementerian Lingkungan Hidup ini kembali dijelaskan Karina mampu membakar 15 ton sampah dalam 24 jam.

 

"Asalkan sampahnya kering, kalau sampah basah tentunya akan mengurangi kapasitas dan waktu pembakarannya," jelasnya.

 

Dengan telah dipasangnya dua unit di Giwangan dan dua unit di Piyungan, harapannya mulai 2025, Kota Jogja bisa membenahi permasalahan sampah secara mandiri.

 

"Ini kota kedua setelah Badung, Bali, ya. Semoga setelah ini Kota Jogja bisa seperti Badung," katanya.

Dia juga menegaskan, selama ini Dodika Incinerator baru dipasang sebanyak empat unit di Kota Jogja, selain itu pihaknya belum pernah memasang untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

 

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja Lusiningsih mengatakan, pada bulan Januari 2025 pihaknya akan mulai mengoperasionalkan empat mesin insinerator di dua wilayah. Yakni pada tempat pengolahan sampah milik pemerintah kota (pemkot) di Sitimulyo, Piyungan, Bantul dan Giwangan Kota Jogja.

 

Dimulainya operasional empat mesin insinerator itu, menurut Lusi dapat membantu penanganan sampah di Kota Jogja. Sehingga mulai  2025 mendatang tidak ada lagi penumpukan pada depo-depo maupun sampah liar yang kerap muncul pada pinggir-pinggir jalan. 

Editor : Heru Pratomo
#Kota Jogja #dodika insenerator #insinerator #Giwangan #kering #Sampah #DLH #pengelolaan sampah