JOGJA – Pemprov DIY membangun sejumlah hunian untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini telah digulirkan. Di antaranya rumah susun sewa (rusunawa). Namun nyatanya sampai saat ini, sejumlah rusunawa ini masih belum dihuni.
Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PULESDM) DIY Anna Rina Herbranti mengatakan, rusunawa yang masih kosong tersebar di seluruh DIY. Pernyataan tersebut didukung dengan data dari Dinas PUPK di semua wilayah bahwa ada 20 rusunawa di DIY. Per Desember ini, di Sleman masih ada 167 unit yang belum terhuni. Bantul 140 unit. Kulon Progo 211 unit, dan Gunungkidul 86 unit. “Di Kota Jogja, empat rusunawa telah terisi penuh,” ujarnya, kemarin.
Selain rusunawa, Pemda DIY juga mengoptimalkan pemenuhan hunian melalui rumah subsidi. Rumah subsidi adalah hunian tapak yang dibangun dengan subsidi anggaran dari Pemerintah Pusat melalui BP Tapera.
Baca Juga: Rangkaian HUT ke-63 Bank BPD DIY, Gelar Kegiatan untuk Pererat Silaturahmi dengan Purnabakti
Realisasi rumah subsidi di DIY juga terus meningkat setiap tahun, mulai t2022 ada sebanyak 420 unit. Selanjutnya 2023 sejumlah 459 unit dan sekitar 503 unit terealisasi pada 2024.
Anggaran untuk rumah subsidi disalurkan melalui bank mitra BP Tapera, dan masyarakat dapat membeli rumah subsidi melalui mekanisme KPR Tapera untuk ASN/TNI/Polri. “Serta KPR Sejahtera untuk masyarakat non-ASN/TNI/Polri,” tuturnya.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham DIY Bantah Kabar Mary Jane Bakal Dipulangkan ke Filipina 10 Desember 2024, Masih Jalani Aktivitas Biasa
Program tersebut merupakan solusi untuk mengatasi permasalahan keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di DIY. Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai rumah subsidi melalui bank penyalur bantuan dan aplikasi SIKASEP. Untuk akses rusunawa masyarakat dapat menghubungi Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) di masing-masing kabupaten/kota.“Rusunawa yang dibangun melalui dana APBN ini diharapkan dapat menjadi pilihan hunian yang layak bagi MBR,” jelasnya.
Keterbatasan lahan menjadi salah satu kendala dalam program pembangunan hunian. Selain itu, perbedaan kebutuhan dan kemampuan ekonomi masyarakat juga menjadi pertimbangan dalam penyediaan hunian. (oso/din)