Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pengumuman Kenaikan Gaji Baru secara Lisan, Regulasi Tertulis Belum Sampai DIY

Agung Dwi Prakoso • Senin, 2 Desember 2024 | 05:39 WIB

Didik Wardaya.  (Radar Jogja file)
Didik Wardaya. (Radar Jogja file)
 

JOGJA - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa tahun 2025 ada kenaikan terhadap gaji guru. Pengumuman itu menjadi angin segar bagi para guru dan asosiasinya.

"Kalau (kabar) itu benar (direalisasikan), ya menggembirakan tentunya," ujar Kepala Minggu (1/12/2024).

Menurutnya, regulasi pendukung terkait pengumuman kenaikkan gaji guru harus segera disusun, mengingat pergantian tahun tinggal satu bulan lagi. Pemprov DIY juga masih menunggu instruksi dari pusat terkait teknis penerapan kebijakan baru itu. "Itu kan baru disampaikan secara lisan ya. Artinya masih menunggu regulasi tertulisnya," tutur Didik.

Walaupun masih sebatas pengumuman lisan, menurutnya, itu menjadi angin segar bagi para guru.  Ia menilai, Presiden Prabowo cukup menjawab keresahan bagi para pengajar, baik di DIY maupun di seluruh Indonesia.

Ketua PB PGRI Kadarmanta Baskara Aji mengatakan,  perhatian lebih kepada para pengajar ditunjukkan oleh pemerintahan baru Indonesia. Selama ini kenaikan pendapatan guru hanya sebatas kenaikan reguler yakni berdasarkan pangkat dan golongan.

"Namun pemerintah juga harus memperhatikan guru honorer untuk menciptakan kualitas pendidikan yang baik,"  ujarnya.

Peningkatan gaji itu otomatis juga meningkatkan tunjangan profesi guru. Hal itu karena tunjangan profesi besarannya sama dengan gaji. Namun realisasinya nanti seperti apa, pihaknya juga masih menunggu detailnya. "Dengan banyaknya guru di Indonesia, tentu alokasi APBN juga besar nantinya," jelasnya. (oso/laz)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#regulasi #2025 #Alokasi #Keresahan #Kadarmanta Baskara Aji #Pemprov DIY #Instruksi #angin segar #Profesi #pengumuman #teknis #pemerintah #Guru #tunjangan #tahun #mengumumkan #Golongan #gaji #reguler #honorer #Prabowo Subianto #Penerapan #APBN #pengajar #kenaikan #presiden #pgri #Kebijakan #Indonesia #pangkat