JOGJA – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY mencatat sebanyak 2.052 unit rumah subsidi masih belum dihuni. Kemudian ada 1.655 tanah kavling untuk rumah subsidi di DIY yang masih tersedia.
Sebagian besar rumah subsidi yang masih kosong itu berada di Kabupaten Bantul 952 unit, Gunungkidul 881 unit, Sleman 137 unit, dan Kulon Progo 82 unit. Sementara untuk tanah kavling berada di Bantul dengan total 797 kavling, Gunungkidul 670 kavling, Sleman 105 kavling dan Kulon Progo 83 kavling.
Baca Juga: CSR Epson Indonesia Tak Hanya Berikan Printer dan Proyektor, di Jogja Gelar Donor Darah
Kepala DPUPESDM DIY Anna Rina Herbranti mengatakan, untuk mengatasi adanya rumah subsidi yang masih kosong, pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat lewat forum perumahan dan kawasan permukiman di setiap kabupaten dan kota. “Kami juga menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar di DIY untuk menarik minat para pekerja yang membutuhkan rumah," ujarnya, Jumat (29/11/2024).
Dia menjelaskan, program rumah subsidi memang ditujukan untuk menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat dengan pendapatan rendah. Syarat utamanya adalah belum memiliki rumah dan akan dilakukan BI checking untuk memastikan kondisi keuangan calon pembeli. Sementara harga rumah subsidi yang ditawarkan maksimal Rp 166 juta. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 60/2023. "Ini peluang bagus bagi masyarakat yang membutuhkan rumah dengan harga terjangkau," katanya.
Baca Juga: Perilaku Pemilih Pada Pemilu 2024 di DIY: Falsafah Jawa yang Menciptakan Suasana Kondusif
Sementara tanah kavling untuk rumah subsidi di Sleman ada di dua tempat, yaitu di Godean dan Moyudan. Sedangkan di Bantul berlokasi di Wonolelo, Pajangan, Sedayu, Pleret, Pandak, Bambanglipuro, Kasihan dan Jetis.
Tanah kavling di Kulon Progo terletak di Sentolo, Panjatan, dan Wates. Sedangkan di Gunungkidul berada di Karangmojo, Wonosari, Semanu, Playen, Semin dan Patuk.
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY Ilham Muhammad Nur menyebut, data rumah subsidi yang tercatat di DPUPESDM DIY itu perlu ditelisik lebih dalam lagi.
Menurutnya, bisa saja ada kemungkinan unit yang tercatat dalam data tersebut belum memiliki Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terbayar dan sertifikat yang sah, misalnya Sertifikat Hak Milik (SHM). Atau unit legal di lapangan masih berupa tanah, namun sudah dijual dengan tidak menggunakan fasilitas subsidi.
“Bisa saja data di aplikasi Sikumbang masuk tapi realita di lapangan belum dibangun. Lakunya sebuah rumah tidak harus pakai fasilitas subsidi,” ucapnya.
Menurut Ilham, apabila unit rumah sudah jadi pasti akan laku. Sebab suplai di DIY tergolong sedikit, sementara demand-nya tinggi. Jumlah suplai rumah subsidi di DIY pada 2024 ini sendiri adalah 400 unit.
Dia menyebut, secara sistem, pengembanglah yang memiliki data teraktual terkait jumlah unit dalam aplikasi Sikumbang. Apabila unit sudah laku, otomatis warna di aplikasi Sikumbang akan berubah. “Kalau di aplikasi masih ada berarti belum laku. Tapi apakah di lapangan benar belum laku, ini perlu sinkronisasi data dulu,” katanya.
Ilham menyatakan, pihaknya akan menjalin komunikasi lebih lanjut dengan DPUPESDM DIY terkait data unit rumah subsidi yang masih kosong tersebut. Dia menengarai, apabila memang benar belum laku terhuni, maka ada faktor ketidakmampuan pengembang dalam merealisasikan bangunananya. Misalnya modalnya terbatas atau bisa jadi ada faktor non-teknis lain. “Kami akan coba breakdown datanya, REI mungkin bisa dilibatkan untuk ngobrol atas data yang ada,” ujarnya. (tyo/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita