Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Minimalisasikan Dampak Lingkungan di TPA Piyungan, Desentralisasi Sampah 100 Persen Segera Terealisasikan

Agung Dwi Prakoso • Senin, 25 November 2024 | 15:00 WIB

 

Kondisi TPA Piyungan, Bantul Minggu (24/11/2024)
Kondisi TPA Piyungan, Bantul Minggu (24/11/2024)
 

JOGJA - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Bantul, telah ditutup secara total. Bahkan dalam keadaan darurat sekalipun.  TPA Piyungan efektif berakhir operasionalnya sejak 1 Mei 2024. Itu ditandai dengan berakhirnya perjanjian kerja sama empat pihak wali kota Yogyakarta, bupati Sleman, bupati Bantul, dan gubernur DIY untuk tidak lagi menggunakan TPA Regional Piyungan.

“Setelah itu seharusnya ketiga daerah tersebut sudah bisa memberlakukan desentralisasi sampah dengan mulai mengandalkan pengolahan sampah di setiap wilayah," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Persampahan TPA Piyungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) DIY Aris Prasena Minggu (24/11/2024).

Meski demikian, diakui Aris, dalam realisasinya masih terdapat keterlambatan penyediaan fasilitas tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R). Ditambah belum efektifnya pengurangan sampah di hulu. Ketiga daerah itu masih ada yang mengakses TPA Piyungan dengan syarat kondisinya darurat.  Itu berlaku hingga Agustus 2024. Atau empat bulan sejak ditutup.

Selama empat bulan itu tercatat ada sekitar 7000 ton sampah yang dievakuasi ke TPA Piyungan. Memasuki September, lanjut Aris, sudah tidak ada lagi. "Kalau percepatan pembangunan pengolahan sampah bisa selesai, relatif akan terkendali di Desember mendatang," lanjut mantan kepala bidang sarana prasarana Bappeda DIY ini.

Percepatan pembangunan TPS3R di Kota Jogja, Sleman, dan Bantul, telah dilakukan. Targetnya,  awal Januari 2025 ketiga daerah itu sudah bisa mengatasi permasalahan sampah. Dengan demikian, 100 persen, desentralisasi sampah sudah bisa direalisasikan.

 Selanjutnya, langkah terdekat dengan meminimalisasi dampak negatif dari bekas sampah di lingkungan TPA Piyungan. Diantaranya pengolahan air lindi agar tidak memperburuk kondisi lingkungan setempat. "Termasuk gas metana karena lima hingga 10 tahun ke depan kemungkinan akan terus keluar," bebernya.

Upayanya antara lain melakukan kajian mengoptimalkan pengolahan air lindi. Tahun depan, rencananya dilakukan intervensi dengan menambah beberapa bangunan pengolahan air lindi. Harapannya 2026 sudah bisa terselesaikan. Selama ini, pengolahan air lindi memakai penyaringan kolam-kolam instalasi. Kolam tersebut dibagi menjadi dua. Tumpukan sampah lama dan baru.

Terpisah, Sekda DIY Beny Suharsono telah mengumpulkan wali kota Jogja, bupati Sleman dan bupati Bantul di Kompleks Kepatihan pada Jumat (22/11/2024). Agendanya menegaskan percepatan penanganan sampah.  Upaya penanganan sampah harus dilakukan bersama. Bukan dengan saling lempar. Setiap wilayah sudah mempunyai fasitas yang memadai berikut anggarannya.

“Makanya ayo kita jalan. Pak Gubernur sudah memberikan arahan yang sangat cukup. Masyarakat pandangannya ke pemerintah, bukan memandang kabupaten/kota atau provinsi," jelasnya. (oso/kus)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#wilayah #Bupati Sleman #TPS3R #Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan #Wali Kota Yogyakarta #Kota Jogja #Tempat Pembuangan Akhir (TPA) #fasilitas #Pengolahan Sampah #Sleman #keterlambatan #keadaan darurat #penyediaan #regional #Secara #Mei #ditutup #perjanjian kerja sama #TPA Piyungan #Bantul #DIY #reduce reuse recycle #bupati bantul #Desentralisasi Sampah #gubernur diy #Piyungan Bantul #total #air lindi #mengandalkan #Sekda DIY