Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Soroti Persoalan Sampah di Kota Jogja, LBH Yogyakarta: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab, Harus Ada Inisiatif dari Negara

Iwan Nurwanto • Kamis, 21 November 2024 | 19:06 WIB
Aktivitas pembuangan sampah di depo sampah depan Stadion Mandala Krida yang kondisinya sudah menggunung, Kota Jogja, Senin (18/11/2024).   (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)
Aktivitas pembuangan sampah di depo sampah depan Stadion Mandala Krida yang kondisinya sudah menggunung, Kota Jogja, Senin (18/11/2024). (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)

JOGJA - Permasalahan sampah di Kota Jogja mendapat perhatian dari berbagai pihak. Tidak terkecuali Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta yang meminta agar pemerintah pusat dan daerah tidak saling lempar tanggung jawab soal penanganan sampah.

Direktur LBH Yogyakarta Julian Dwi Prasetya mengatakan, permalasahan sampah di Kota Jogja sudah seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Artinya wajib menjadi tanggung pemerintah kota, provinsi, maupun pusat. Serta harusnya tidak ada saling lempar tanggung jawab antar tingkatan pemerintah seperti yang terjadi sekarang.

Julian menyebut, permasalahan sampah di Kota Jogja juga harus segera ditangani. Lantaran selama ini persoalan sampah seperti tidak kunjung rampung dan bahkan dalam mengeluarkan kebijakan penanganan lebih kepada mengkriminalisasi masyarakat. Contohnya melalui operasi yustisi yang menyeret masyarakat ke pengadilan.

Perihal tindakan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang akan membawa pemkot ke ranah hukum karena tidak becus menangani sampah. Julian menilai, hal tersebut sah saja dilakukan. Namun alangkah lebih baik, pemerintah lebih dahulu memprioritaskan penanganan sampah dibanding saling lapor dan saling lempar tanggung jawab untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Sehingga tidak ada hanya legal formal saja, tapi eksekusi di lapangan harus benar-benar dilakukan. Dalam hal ini pengolahan sampah yang baik,” ujar Julian saat dikonfirmasi, Kamis (21/11).

Sebagai informasi, LBH Yogyakarta memang cukup menaruh perhatian terhadap penanganan sampah. Lembaga tersebut bahkan bekerjasama dengan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) untuk membuka posko aduan terkait berbagai persoalan sampah.

Kepala Divisi Kampanye Walhi Yogyakarta Elki Setiyo Hadi menilai, persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemkot Jogja saja. Namun Pemprov DIY wajib mengambil peran untuk ikut menangani permasalahan tersebut.

Elki menyebut, dari segi kewenangan Pemkot Jogja memang sangat terbatas. Sehingga peran aktif Pemprov DIY sangat dibutuhkan dalam penyelesaian krisis pengelolaan sampah yang tidak kunjung rampung tersebut.

Dia pun mendesak, agar Menteri Lingkungan Hidup untuk mengevaluasi Pemprov DIY dan membuat strategi konkret. Selain itu, Pemprov DIY juga diminta untuk melakukan peningkatan kapasitas dan infrastruktur pengelolaan sampah berkelanjutan.

"Pengawasan dan penegakan hukum harus dilakukan, semua depo dan fasilitas pengelolaan sampah wajib sesuai standar lingkungan," jelasnya. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#darurat sampah #Kota Jogja #Sampah