Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Empat SPBU di Yogyakarta Disegel Selama Enam Bulan, Hiswanamigas dan Pertamina Pastikan Tidak Ada Lagi Kecurangan

Agung Dwi Prakoso • Rabu, 20 November 2024 | 21:52 WIB
PELANGGARAN : Salah satu SPBU 44.552.10 Janti yang disegel oleh Pertamina karena terbukti melakukan kecurangan. (AGUNG DWI PRAKOSO / RADAR JOGJA)
PELANGGARAN : Salah satu SPBU 44.552.10 Janti yang disegel oleh Pertamina karena terbukti melakukan kecurangan. (AGUNG DWI PRAKOSO / RADAR JOGJA)

JOGJA - Belakangan ini beberapa SPBU Pertamina di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) disegel oleh pihak Pertamina. Penutupan tersebut merupakan imbas adanya indikasi kecurangan yang ditemukan tim Pertamina saat melakukan sidak ke lapangan. 

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY yang merupakan organisasi kewirausahaan bidang energi minyak dan gas. Mereka juga turut serta dalam agenda sidak bersama dengan Pertamina. 

"Total seluruh DIJ ada empat (disegel) itu milik satu orang," ujar Ketua Hiswana Migas DIY Aryanto Sukoco saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/2024). 

Aryanto menjelaskan keempat SPBU tersebut SPBU Jalan Kaliurang KM 9, SPBU Jakal Kentungan, SPBU sebelah utara Tugu Jogja dan SPBU Depan Ambarukmo Plaza. Semuanya melakukan pelanggaran yakni melakukan penambahan alat sehingga mengurangi takaran literan. 

"Jumlah literannya menjadi lebih sedikit, sebenarnya tidak terlalu signifikan sekali. Tapi ya tetap aja merugikan masyarakat," tegasnya. 

Empat SPBU itu dilakukan penutupan selama enam bulan. Artinya, SPBU dilarang beroperasional dulu hingga sanksi selesai. Operasional SPBU selanjutnya akan dikerjasamakan langsung dengan pihak Pertamina. 

"Di Kerjasama Operasi (KSO) yang mengoperasionalkan Pertamina langsung," jelasnya. 

Hiswana Migas, Pertamina bersama unit metrologi telah melakukan koordinasi untuk melakukan pengecekan di seluruh SPBU di DIY. Total sekitar 125 SPBU se-DIY telah dilakukan pengecekan. 

"Sudah kami cek secara ukuran, mesinnya juga kami cek, hanya empat SPBU itu yang menggunakan alat itu," bebernya. 

Selain itu, para pengurus SPBU juga telah dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi ataupun penyuluhan dari pihak Hiswana Migas maupun Pertamina. Hal itu agar tidak ada kasus serupa yang terjadi lagi di Yogyakarta. 

"Itu sepertinya cukup berat juga ya, (sanksi) ditutupnya selama enam bulan," jelasnya. 

Terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho menambahkan Pertamina Patra Niaga sidak-sidak ke SPBU telah dilakukan. Itu dalam rangka pelayanan Satuan Tugas menjelang Natal dan Tahun Baru agar SPBU patuh operasional sehingga tercipta pelayanan yang baik. 

"Dalam sidak baik dilakukan bersama Metrologi atau yang dijalankan leh Pertamina Patra Niaga sendiri, ada 4 SPBU di Yogyakarta dilakukan pembinaan," ujarnya. 

Senada dengan keterangan Hiswana migas DIY, SPBU yang dilakukan pembinaan adalah:

1. SPBU 44.555.08 Jalan Kaliurang Km 9

2. SPBU 44.552.10 Janti

3. SPBU 44.552.15 Tugu

4. SPBU 44.552.09 Kentungan. (oso)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Takaran #mengurangi #disegel #SPBU #curang