Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bukan Semata Tanggung Jawab Pemkot Jogja, Pemprov DIY Harus Berperan, Walhi DIY Buka Suara Soal Krisis Persoalan Sampah di Jogja

Agung Dwi Prakoso • Rabu, 20 November 2024 | 21:30 WIB
CEMARI LINGKUNGAN: Keberadaan depo sampah disebut Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq tidak menyelesaikan masalah sampah. Hal ini karena sampah di DIY mayoritas food waste
CEMARI LINGKUNGAN: Keberadaan depo sampah disebut Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq tidak menyelesaikan masalah sampah. Hal ini karena sampah di DIY mayoritas food waste

JOGJA - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ikut memberikan tanggapan terkait isu sampah yang sedang hangat di Kota Jogja. Terlebih pasca tanggapan miring tentang sampah oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Krida Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan ke Depo Mandala Krida Jogja. 

"Persoalan ini tidak hanya tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja semata, Pemprov DIY juga harus ambil peran," ujar Kepala Divisi Kampanye Walhi Yogyakarta, Elki Setiyo Hadi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/2024). 

Ia menilai kewenangan Pemkot Jogja sangat terbatas. Maka dari itu, peran aktif Pemprov DIY dibutuhkan dalam penyelesaiana krisis pengelolaan sampah yang akut tersebut. 

"Apabila menteri lingkungan hidup serius, maka perlu sekiranya Menteri Lingkungan Hidup memberikan evaluasi yang menyeluruh termasuk pada pemprov DIY," tuturnya. 

Walhi Yogyakarta mendesak Menteri LH untuk mengevaluasi Pemprov DIY dan membuat strategi konkret. Selain itu, Pemprov DIY juga diminta untuk melakukan peningkatan kapasitas dan infrastruktur pengelolaan sampah berkelanjutan. 

"Pengawasan dan penegakan hukum harus dilakukan, semua depo dan fasilitas pengelolaan sampah wajib sesuai standar lingkungan," jelasnya.

Sampah adalah persoalan sistemik yang membutuhkan pendekatan lintas wilayah dan sektor. Walhi Yogyakarta juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan berpartisipasi aktif dalam upaya pengelolaan sampah. 

"Harus diselesaikan dengan kolaborasi, bukan saling lempar tanggung jawab," tegasnya. 

TPST Piyungan, kata Elki,  telah menjadi simbol kegagalan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi. Kebocoran limbah cair (lindi) dari TPST Piyungan terus mencemari lingkungan sekitar, mencemari tanah, sungai, dan berpotensi mengancam kesehatan masyarakat. 

"Hingga saat ini belum ada langkah konkret yang menyeluruh untuk menangani pencemaran ini secara berkelanjutan," ujarnya. 

Elki juga membeberkan masalah kebocoran lindi dan penurupan TPST secara serampangan karena tidak adanya perencanaan. Itu seharusnya juga menjadi poin catatan Menteri LH kepada Pemprov DIY. 

"Apabila Menteri LH serius, maka seharusnya bukan hanya depo di wilayah Kota Jogja yang menjadi catatan, melainkan juga bagaimana tingkat pencemaran yang terjadi di sekitar TPST Piyungan," tandasnya. 

Penutupan TPST Piyungan juga memunculkan permasalahan baru. Mulai dari penumpukan sampah di depo, kemunculan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di daerah Bantul hingga masifnya pembakaran sampah di wilayah padat penduduk. 

"Itu merupakan bentuk dari kegagalan Pemprov DIY dalam mengintegrasikan dan melakukan koordinasi kepada jajaran-jajaran di bawahnya," tuturnya. (oso)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#darurat sampah #Pemprov DIY #Persoalan #Pemkot Jogja #Sampah #Menteri LH