Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Menyikapi Isu Kebijakan PPN 12 Persen Tahun 2025 HIPMI DIY Usul Naikkan UMR, Apindo DIY Minta Ditunda

Agung Dwi Prakoso • Rabu, 20 November 2024 | 04:59 WIB

 

 

 

Ketua HIPMI DIY Aditya Bima
Ketua HIPMI DIY Aditya Bima

 

JOGJA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Daerah Istimewa Yogyakarta  (DIY) menghadap Gubernur DIY Hamengku Buwono X (HB X) di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Selasa (19/11). Salah satu yang dibahas yakni rencana kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.

Dalam pertemuan tersebut, mereka melaporkan perkembangan HIPMI selama tiga tahun ini. Perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HIPMI kabupaten/kota juga turut hadir dalam acara tersebut."Jumlah anggota HIPMI DIY saat ini sudah mencapai sekitar 1500 dan yang aktif 800 an," ujar ketua HIPMI DIY Aditya Bima.
Isu kenaikan PPN yang naik sebesar 12 persen pada 2025 juga di bahas. Ia berharap apabila benar diberlakukan kebijakan tersebut, pendapatan daerah melalui itu bisa diperbesar lagi."Tadi kami juga mendiskuksikan tentang pengelolaan sampah, bagaimana HIPMI bekerjasama dengan paguyuban kepala desa bahkan sudah taken MoU dan isu PPN," tuturnya.

 Baca Juga: Kanwil Kemenkumham DIY Serahkan Enam Sertifikat Perlindungan Paten kepada Universitas Mercu Buana Yogyakarta

Menruutnya, kenaikan PPN 12 persen tersebut berpotensi berrdampak pada anggota HIPMI. Aditya pun juga berpikiran bahwa PPN 12 persen itu otomatis memotong pendapatan karena harga produk kemungkinan semakin tinggi."Tapi tadi kami membicarakan dengan Ngarso Dalem dan menanggapi itu, masalah UMR bisa ditingkatkan," bebernya.

Terpisah, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY Timotius Apriyanto mengatakan kenaikan PPN akan mengurangi daya saing industri dan daya saing perdagangan internasional. Ada kecenderungan masyarakat memilih berhemat dan tentunya akan mempengaruhi konsumsi rumah tangga.“Ini semestinya bagaimana kita bisa menaikan efisiensi pemerintah dan swasta. Salah satunya adalah menahan pajak ini (kenaikan PPN 12 persen)," ujarnya.

Naiknya PPN tersebut tidak sejalan dengan kondisi debirokratisasi dan deregulasi yang belum berjalan baik. Ia menilai malah sebaliknya, lebih mundur dari tahun lalu.Ekonomi biaya tinggi, sementara yang kita hadapi pesaing negara tetangga yang meningkatkan efisiensi, misalnya Vietnam, Bangladesh. “Jangan sampai kemudian investasi karena pajak naik akan lari ke negara tetangga,” tuturnya.

Selain itu, ia menilai saat ini pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan dibanding tahun lalu. Inflasi juga rendah, yang menunjukkan penurunan daya beli masyarakat. Maka dari itu, kenaikan PPN 12 persen dinilai kebijakan yang kurang pas. "Kenaikan PPN 12 persen ditunda. Sebab dampak kenaikan PPN juga akan berdampak pada kondisi ketenagakerjaan," tegasnya. (oso/din)

 

 

 

Editor : Din Miftahudin
#pengusaha #HIPMI DIY #Memberatkan #ppn 12 persen #PPN