Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Gubernur DIY HB X Tak Nyaman dengan Ancaman Menteri LH terkait Sampah di Depo Mandala Krida

Agung Dwi Prakoso • Rabu, 20 November 2024 | 15:10 WIB

 

 

Aktivitas pembuangan sampah di depo sampah depan Stadion Mandala Krida yang kondisinya sudah menggunung, Kota Jogja, Senin (18/11/2024).   (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)
Aktivitas pembuangan sampah di depo sampah depan Stadion Mandala Krida yang kondisinya sudah menggunung, Kota Jogja, Senin (18/11/2024). (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)
 

JOGJA - Gubernur DIY Hamengku Buwono X langsung memanggil Penjabat Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto dan Sekda Aman Yuriadijaya ke Kantor Gubernur di Kompleks Kepatihan Jogja, Selasa (19/11/2024). Pemanggilan terkait rencana klarifikasi ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup.

Sugeng mengatakan, pihaknya belum sempat memberikan penjelasan kepada Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan ke Jogja, Senin (18/11/2024). Kunjungan pun dilakukan secara mendadak dan Pemkot Jogja tidak mengetahui informasi itu.

 "Jadi kami pun tidak sempat untuk memberikan penjelasan secara detail terkait apa, mengapa, bagaimana. Data-data riilnya," ujarnya pasca pertemuan dengan gubernur kemarin.

Hasil pertemuan, HB X memberikan pesan kepada Pemkot Jogja untuk segera berkirim surat ke Kementerian Lingkungan Hidup. Dalam surat itu, nantinya akan dilampirkan keterangan fakta dan data kondisi di lapangan pengelolaan sampah di Kota Jogja.

"Seandainya perlu kami menjelaskan, misalnya di-timbali (dipanggil) ke Jakarta, kami siap. Itu hak prerogatif beliau (Menteri LH)," tambahnya.

Rencananya surat itu akan dikirimkan langsung Rabu (20/11/2024) oleh Sekprov DIY Beny Suharsono bersama Aman Yuriadijaya. Hal itu sekaligus untuk menghadiri suatu agenda di Jakarta.

"Hari ini (kemarin, Red) surat mulai dibuat. Dawuh (pesan) Ngarso Dalem sangat jelas kok, ngomong opo anane ya (bilang apa adanya saja)," jelasnya.

Pemkot Jogja dalam hal ini memilih melakukan tindakan dan tidak diam. Surat beserta lampiran keterangan itu dinilai tindakan yang efektif. "Yang penting kami sudah melaporkan. Jangan diam juga, enggak boleh," bebernya.

Sugeng mempersilakan kepada Menteri LH untuk menindaklanjuti ke jalur hukum apabila ada pelanggaran. Menurutnya, kasus Depo Mandala Krida itu suatu hal yang normal yakni salah satu proses pengelolaan sampah.

"Kalau kami kan ya monggo saja (proses jalur hukum). Yang pasti kami (kemarin) kan belum menjelaskan. Itu yang pidananya di mana," terangnya.

Ia menjelaskan depo merupakan transit poin, tempat di mana masyarakat membuang sampah sebelum diangkut di pengolahan selanjutnya. Kondisi depo sampah itu dinilai wajar, karena memang belum diteruskan untuk proses pengolahan selanjutnya.

"Kalau ada sisa penanganan (sampah) yang belum tertangani kok deponya menolak, lha malah (sampah) di mana-mana sampai ke jalan. Itu yang harus kita pahami bersama. Makanya yang penting (sampah) di depo itu tetap selalu diangkat untuk dikelola," tandasnya.

Sementara itu, Gubernur HB X membenarkan telah memanggil Sekda Aman Yuriadijaya dan Penjabat Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto. "(Pj Wali Kota) sudah saya panggil sama Pak Sekda tadi. Gak nyaman aja dengernya," ujarnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan.

HB X mengatakan, lokasi yang dikunjungi Menteri LH berada di bawah kebijakan Kota Jogja. Menurut keterangan dari pemangku kebijakan di Kota Jogja, tumpukan sampah itu terjadi karena belum diangkut menuju tempat pengolahan sampah selanjutnya. "Itu kan tumpukan yang memang belum diangkut," tuturnya.

Ia mendapat informasi bahwa kondisi Depo Mandala Krida saat dikunjungi Menteri LH sedang digunakan masyarakat untuk aktivitas membuang sampah. Rencananya, sore harinya tumpukan sampah di depo itu akan diangkut.

 "Ya, memang katanya pada waktu (menteri) datang pagi, (sebelumnya) kosong, terus ditumpuki (sampah) untuk diangkut sore," jelasnya.

Selanjutnya HB X mengintruksikan kepada Sugeng untuk segera kirim surat ke Menteri LH. Surat berisi penjelasan kondisi lapangan dan yang terjadi di Depo Mandala Krida. "Ya, sudah kirim surat saja sama Pak Menteri. Jelaskan saja apa yang sebetulnya terjadi di Kota Jogja," ungkapnya.

HB X menegaskan lebih baik Penkot Jogja mendatangi Kementerian LH secara langsung. Hal itu untuk menjelaskan secara detail bagaimana kondisi pengelolaan sampah yang terjadi di lapangan. "Mungkin beliau (Menteri LH) ndak paham itu. Tahunya ada tumpukan (sampah) aja," bebernya.

Ia juga mengatakan, kunjungan Menteri LH tidak hanya di Kota Jogja. Melainkan juga di lokasi pengolahan sampah Minggir (Sleman) dan Piyungan (Bantul). (oso/laz)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#sekda #Mandala Krida #Sugeng purwanto #menteri lingkungan hidup #Ngarso Dalem #DEPO #Pemkot Jogja #Kompleks Kepatihan Jogja #Hanif Faisol Nurofiq #Kementerian Lingkungan Hidup #Minggir Sleman #Piyungan Bantul #Kantor Gubernur #Gubernur DIY Hamengku Buwono X #Aman Yuriadijaya #pengelolaan sampah #Penjabat Wali Kota Jogja