Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Upah Guru Honorer Rendah, Tak Mampu Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, PGRI DIY Apresiasi Rencana Kenaikan Upah Guru

Agung Dwi Prakoso • Jumat, 8 November 2024 | 23:08 WIB
KUOTA TERBATAS: Formasi guru PPPK yang disediakan Pemkab Bantul tahun ini hanya sebanyak 224 kursi. Sedangkan total guru honorer yang baru terdata, mencapai 522 orang.
KUOTA TERBATAS: Formasi guru PPPK yang disediakan Pemkab Bantul tahun ini hanya sebanyak 224 kursi. Sedangkan total guru honorer yang baru terdata, mencapai 522 orang.

Jogja - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DIY mengapresiasi adanya rencana pemerintah pusat yang akan menaikkan gaji guru non ASN. Hal senada juga disampaikan salah satu guru honorer dengan gaji jauh di bawah Upah Minimum Kota/kabupaten (UMK) Sleman. 

Rencana tersebut disampaikan sebelumnya oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di berbagai media sosial. Kenaikan gaji tersebut berlaku bagi guru ASN dan Non ASN. 

Ketua PGRI DIY Kadarmanta Baskara Aji menyebut kondisi gaji guru sudah mengalami stagnasi dalam beberapa tahun terakhir. Sementara, ia menilai kebutuhan dan tuntutan profesi semakin meningkat seiring perkembangan zaman. 

“Sudah cukup lama guru tidak mengalami kenaikan gaji. Padahal, kebutuhan hidup semakin tinggi dan tuntutan terhadap kualitas pendidikan juga semakin besar,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (8/11/2024). 

Terdapat tiga kategori guru yakni ASN yang telah menerima tunjangan profesi, guru swasta yang juga menerima tunjangan profesi, dan guru honorer yang belum menerima tunjangan profesi. Kategori guru honorer, mwnurutnya perlu ditangani secara serius. Pasalnya, banyak sekolah kekurangan guru dan mengandalkan guru honorer namun dengan upah yang minim.

"Jika kesejahteraan guru ditingkatkan, maka konsentrasi mereka dalam mengajar akan semakin optimal," tuturnya.

Upah guru honorer di DIY bervariasi. Besaran upah tergantung pada total jam mengajar dan kebijakan masing-masing sekolah. Menurut informasi yang ia dapat, kisaran upah guru honorer mulai dari Rp200 ribu per bulan. 

"Angka-angka tersebut masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup seorang guru,” tegasnya.

Ia berpendapat bahwa tunjangan profesi bagi ASN digabung dengan gaji pokok. Guru bisa menerima seluruh upah dalam satu waktu. Ia juga yakin apabila kesejahteraan guru terpenuhi maka akan berdampak positif pada kualitas pendidikan. 

"Pemerintah pusat dapat segera mengeluarkan kebijakan yang jelas terkait peningkatan kesejahteraan guru, terutama guru honorer," tandasnya. 

Terpisah, Salah satu guru honorer di Sleman, Fira (bukan nama sebenarnya) mengatakan pendapatan guru honorer di DIY masih sangat rendah. Ia dalam sebulan mendapatkan upah sebesar Rp 700 ribu dari mengajar di salah satu instansi pendidikan swasta di Sleman. 

"Untuk kebutuhan operasional aja mepet. Bensin, makan, kadang saya cari kerjaan sampingan buat tambahan," ujarnya.

Tiga kali dalam seminggu, ia membuka les privat untuk siswa. Terkadang les ia lakukan di rumah, bahkan ia juga jemput bola mendatangi rumah-rumah siswa les tersebut. 

"Pemerintahan baru ini semoga bisa menyejahterakan para guru, khususnya honorer. Setidaknya bisa disesuaikan dengan UMK di wilayahnya masing-masing," harapnya. (oso)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#guru hononer #Upah Minimum Kabupaten #Kabupaten Sleman #gaji rendah #pgri