JOGJA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mengungkapkan bahwa salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah mengurangi kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, indeks literasi keuangan masyarakat pada tahun 2023 tercatat sebesar 65,43 persen. Sementara indeks inklusi keuangan mencapai 75,02 persen.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi DIY Melampaui Nasional, Diprediksi Terus Positif, Tantangan Domestik dan Global Perlu Diantisipasi
Kepala OJK DIY Eko Yunianto mengatakan, tantangan utama dalam literasi dan inklusi keuangan adalah mengurangi kesenjangan antara keduanya. Kesenjangan yang signifikan ini menunjukkan bahwa masyarakat belum sepenuhnya memahami hak, kewajiban, manfaat, serta risiko yang terkait dengan penggunaan produk atau layanan keuangan tersebut. Meskipun masyarakat telah memiliki akses terhadap produk dan layanan keuangan.
Menurutnya, hal ini menjadi tugas pemerintah daerah, regulator maupun lembaga jasa keuangan (LJK)."Untuk mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan guna memajukan perekonomian Indonesia," katanya, Rabu (6/11/2024).
Dia menjelaskan, OJK telah menginisiasi adanya kolaborasi dan sinergi kegiatan literasi dan inklusi keuangan oleh seluruh kementerian atau lembaga, LJK, dan stakeholders terkait lewat program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Sekaligus digabung dengan puncak Bulan Inklusi Keuangan tahun 2024.
Baca Juga: Disdukcapil Kulon Progo Dapat Sorotan dari Wamendagri Bima Arya terkait Rendahnya Pengurusan Akta Kematian
Gerakan nasional yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan itu dilakukan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas keuangan, “Sehingga dapat mengambil keputusan finansial yang tepat dan terhindar dari berbagai kasus kejahatan finansial,” jelas Eko.
Dia menuturkan, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM. Supaya dapat meningkatkan daya saing dan mengembangkan usahanya.
Baca Juga: Cabup Purworejo Yuli Hastuti Jadi Bupati Termiskin Berdasarkan LHKPN, Ada Yang Sebut Janggal
Upaya literasi dan inklusi keuangan serta pemahaman kepada masyarakat juga wajib dilakukan oleh industri jasa keuangan. Sehingga sebelum menggunakan jasa keuangan, masyarakat sudah memahami manfaat dan resiko saat mengakses jasa keuangan. Dari sisi regulasi, OJK memberi syarat bagi industri jasa keuangan agar memberikan pemahaman terlebih dahulu. “Jangan sampai masyarakat sebagai nasabah seperti membeli kucing dalam karung,” ujar Eko.
Sebelumnya, Sekprov DIY Beny Suharsono pernah menyebut bahwa literasi keuangan sejak usia dini sangat penting karena membantu anak-anak memahami konsep-konsep seperti menabung, berinvestasi, dan mengelola anggaran. Di mana pada akhirnya membentuk mereka menjadi individu yang cerdas dan bijaksana dalam mengelola keuangan pribadi.“Pondasi untuk kebebasan finansial di masa depan. Literasi keuangan juga dapat menghindarkan mereka dari risiko hutang yang tidak perlu serta keputusan keuangan yang buruk,” ucapnya.
Baca Juga: Dosen UAJY Raih Hibah APTIK 2024 untuk Riset Ekonomi Sirkular di Sektor Pariwisata
Beny menambahkan, keluarga menjadi salah satu pihak yang memiliki peran sentral dalam menanamkan literasi keuangan sejak dini. Selain itu, sekolah dan masyarakat serta lembaga keuangan juga berperan penting dan turut berkontribusi dalam penguatan literasi keuangan. (tyo/din)
Editor : Din Miftahudin