GUNUNGKIDUL - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Gunungkidul mengambil langkah tegas dengan memecat dua kadernya bernama Ngadiyono dan Marsimin. Pemecatan buntut deklarasi dukungan kepada pasangan calon kepala daerah Sunaryanta-Ardi yang digelar di salah satu rumah makan di Gunungkidul, Minggu (27/10).
Ketua DPC Gerindra Gunungkidul Purwanto menegaskan Ngadiyono bukan merupakan pengurus resmi, melainkan kader biasa, sehingga tidak memiliki wewenang untuk mengatasnamakan PAC dalam deklarasi tersebut. “Hanya kader biasa, begitu pula dengan Marsimin," tegas Purwanto, enin (28/10).
Purwanto juga menegaskan Gerindra Gunungkidul secara resmi mendukung pasangan calon Sutrisna-Sumanto untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal itu berdasarkan Surat Rekomendasi dari DPP Gerindra yang ditandantangani langsung Ketua Umum (Ketum) Prabowo Subianto. Langkah deklarasi yang dilakukan oleh Ngadiyono dan Marsimin dianggap telah mencederai komitmen partai dalam menjaga keutuhan dukungan."Saya sudah memberikan sanksi pemecatan terhadap dua kader tersebut, yakni Ngadiyono dan Marsimin," ucapnya.
DPC Gerindra Gunungkidul akan mengirimkan surat resmi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Sunaryanta-Ardi. Purwanto juga menilai tindakan tersebut berpotensi merusak citra partai karena dalam deklarasi itu menggunakan logo Gerindra tanpa izin resmi dari partai."Calon pemimpin harusnya tidak boleh mengadu domba seperti itu," pungkas Purwanto, mengkritik langkah Sunaryanta-Ardi yang dinilai telah melanggar kesepakatan kampanye damai.
Tak tanggung-tanggung, Purwanto menegaskan pihaknya juga meminta Bawaslu Gunungkidul untuk mendiskualifikasi Sunaryanta - Ardi sebagai konstestan Pilkada 2024 nanti. (ndi/din)
Editor : Din Miftahudin