KEBUMEN - Pjs Bupati Kebumen Boedyo Dharmawan mengingatkan segenap ASN di lingkup Pemkab Kebumen menjaga netralitas selama agenda Pilkada 2024. Para abdi negara diminta tidak main mata terkait pemenangan salah satu pasangan calon (paslon).
Boedyo menegaskan, ASN pada prinsipnya harus netral, tanpa ada tendensi ke paslon. ASN juga dilarang menunjukkan keberpihakan melalui sikap maupun perilaku kecenderungan di media sosial. Harus menjaga netralitas, ini isu dominan. “Bukan hanya di Kebumen tapi di semua daerah," katanya, Jumat (25/10).
Boedyo mengajak agar kalangan ASN fokus terhadap pelayanan masyarakat. Tidak ikut campur dalam dinamika atau polemik pilkada. ASN, kata dia, punya kewajiban menjaga stabilitas dan keberlangsungan iklim demokrasi. Prinsip ini merupakan pondasi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Oleh karena itu, pentingnya ASN menjaga integritas dengan menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal dan adil bagi seluruh masyarakat. Dia juga mengingatkan sanksi bagi ASN yang melanggar komitmen netralitas. Sejauh ini, lanjut Boedyo, berbagai upaya terus dilakukan Pemkab Kebumen agar ASN tidak cawe-cawe terkait pemenangan paslon di pilkada. "Sesuai ketentuan sudah ada aturan ASN. Bawaslu juga pasti akan menyoroti ketika ada dugaan pelanggaran," ujarnya.
Menurutnya, netralitas sejatinya tidak diatur untuk membelenggu kebebasan ASN dalam mewujudkan aspirasi politik. Kendati begitu, ASN perlu memperhatikan larangan atau rambu-rambu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. "Walaupun mungkin harus diakui kadang ada sisi nyrempet ke arah itu. Selalu kami upayakan pembinaan dalam setiap agenda pemkab," bebernya.
Presidium Lentera Demokrasi Agus Hasan Hidayat mengatakan, netralitas ASN adalah mutlak dan tidak bisa ditawar. Dia menjelaskan, pegawai pemerintahan tidak boleh terlibat dalam segala kegiatan yang bermuatan pada politik praktis. Sebagai bagian dari partisipasi masyarakat, pihaknya juga akan melayangkan surat imbauan tentang netralitas ASN dan kepala desa serta perangkat desa di Pilkada 2024. "Sasaran pengawasan kami seluruh elemen. Nanti ke ASN, struktural pemerintahan sampai tingkat desa," jelasnya. (fid/din)
Editor : Din Miftahudin