JOGJA - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja mencatat ada banyak kasus kekerasan terhadap perempuan. Upaya penanganan dan pelayanan pun dievaluasi oleh instansi ini.
Sekretaris DP3AP2KB Kota Jogja Sarmin mengatakan, hingga tahun 2024 pihaknya sudah melayani sebanyak 223.248 kasus kekerasan. Dari jumlah itu, sekitar 87 persen korban kekerasan merupakan perempuan.
Melihat banyaknya kasus kekerasan dan rawannya perempuan menjadi korban, Sarmin menyatakan pihaknya sudah memiliki UPT Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jogja. Serta Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). “Pelayanan itu khusus untuk penyelesaian kasus kekerasan perempuan dan anak,” ujarnya Minggu (13/10).
Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Jogjakarta Upik Soffie menyebut, upaya perlindungan anak dan perempuan perlu langkah nyata. Oleh karena itu, perlu sinergitas yang baik antara lembaga swadaya masyarakat dengan pemerintah.
Menurutnya, upaya itu penting agar masyarakat, korban kekerasan, korban pelecehan seksual, serta berbagai permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak bisa terakomodir. Khususnya melalui pelayanan dari pemerintah. "Kami butuh langkah yang lebih nyata dalam melindungi anak-anak sesuai dengan hak-hak yang mereka harus dapatkan,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Jogja Retnaningtyas menyampaikan, pada Kamis (11/10) pihaknya menggelar Forum Konsultasi Publik. Kegiatan itu sebagai bentuk evaluasi kinerja pelayanan instansinya selama satu tahun terakhir.
Dijelaskan, melalui forum itu diharapkan DP3AP2KB Kota Jogja bisa memberikan masukan terkait program layanan yang sudah tersedia. Sehingga kemudian pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal.
“Hal itu penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” terang Retnaningtyas. (inu/laz)
Editor : Din Miftahudin