JOGJA - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengelola 25 embung untuk fungsi perairan maupun pariwisata.
Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Drainase Dinas PUPESDM DIY Subarja mengatakan, embung tersebut sebagai program penyediaan air baku.
Sebanyak 25 embung yang tersebar di seluruh DIY tersebut dikelola langsung oleh PUPESDM DIY berkolaborasi dengan pemerintah setempat.
"Sleman ada delapan unit, Bantul tiga unit, Kulon Progo empat unit, Gunungkidul sembilan unit, dan Kota Yogyakarta satu unit," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (13/10/2024).
Dinas PUP-ESDM juga mempunyai rencana untuk penambahan infrastruktur embung.
Hal itu karena masih mempunyai stok rencana desain yang belum terealisasi karena anggaran yang tidak mencukupi.
Selain itu, beberapa titik lokasi yang akan dibangun embung masih terkendala dalam perizinan lahan.
Beberapa tanah berstatus Tanah Kalurahan dan Sultanaat Ground (SG).
"Dalam Detail Engineering Design (DED), terdapat sekitar 10-15 unit desain rencana pembangunan embung yang tersebar di Gunungkidul, Kulonprogo (paling banyak), Sleman dan Bantul," jelasnya.
Petugas dari PUPESDM DIY melakukan pembersihan dan pemeliharaan di area embung secara rutin.
Selain itu, beberapa saluran yang terhubung di embung dilakukan penggalian untuk menjaga kualitas air di embung.
"Sebanyak 25 embung yang merupakan kewenangan Pemprov DIY di antaranya daerah Bejiharjo dan Embung Nangsri di Gunungkidul," tuturnya.
Embung-embung tersebut difungsikan sebagai sistem konservasi dan resapan.
Kemudian penyediaan kebutuhan air baku, terlebih di lokasi yang sulit air bersih, embung bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan air bersih.
Ada juga untuk sektor perikanan.
"Beberapa digunakan untuk pertanian dan holtikultura ditambah untuk sektor pariwisata," bebernya. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin