JOGJA - Paguyuban Sumarah sebagai salah satu paguyuban penghayat kepercayaan yang ada di Indonesia, menggelar sosialisasi peningkatan kapasitas bagi warga penghayat kepercayaan.
Salah satu anggota generasi muda Paguyuban Sumarah Aulia Dyah Rahmayanti menyampaikan, agenda tersebut merupakan kolaborasi antara Paguyuban Sumarah dengan Direktorat Kepercayaan dan Masyarakat Adat (KMA) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek). "Salah satu yang dibahas adalah peningkatan kapasitas, meliputi pengetahuan tentang kepenghayatan di Indonesia," katanya dalam agenda yang berlangsung di Pendopo Sumarah, Wirobrajan, Sabtu (5/10).
Peserta diajak mengenali keberadaan penghayat kepercayaan, yang menjadi bagian dari kebudayaan Indonesia.Aulia mengungkapkan, kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, jadi salah satu kearifan lokal dari budaya, sekaligus sejarah sesepuh Indonesia. Hal tersebut sudah ada selama berpuluh-puluh tahun lamanya.
Diakuinya, selain melakukan pemberdayaan sekaligus memberikan kepercayaan diri bagi para penghayat kepercayaan. Sosialisasi tersebut juga mengajak para anggota untuk bijak dengan ragam stigma dari masyarakat."Tidak dimungkiri, masih ada masyarakat yang belum teredukasi tentang keberadaan penghayat kepercayaan," tuturnya.
Ini memicu adanya diskriminasi dan stigma-stigma negatif terkait penghayat kepercayaan.Lewat kegiatan tersebut, para penghayat kepercayaan diajak untuk memahami bagaimana menyikapi stigma negatif yang berkembang di masyarakat. Dalam hal ini pihaknya turut menggandeng Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) sebagai organisasi penghimpun penghayat kepercayaan. "Dengan demikian, penghayat kepercayaan bisa turut berkontribusi dalam berbagai kegiatan masyarakat," lontarnya.
Perwakilan Direktorat KMA Kemendikbudristek Aji Widayanto menerangkan, sekitar tahun 1980-an setidaknya ada 300-an organisasi penghayat kepercayaan di Indonesia. Sementara, pada tahun 2011 jumlahnya turun menjadi 250-an organisasi. Selang 9 tahun kemudian tepatnya pada 2020 organisasi penghayat kepercayaan tersisa 176."Lalu, sedikit meningkat di 2023 menjadi 179," ujarnya.
Pihaknya juga terus melakukan pendataan dan inventarisasi organisasi penghayat kepercayaan, di mana pada tahun 2024 akhirnya tersisa 153 organisasi yang aktif dan tercatat pada Direktorat KMA. "Kami mendorong organisasi atau paguyuban penghayat kepercayaan yang ada di wilayah untuk meningkatkan kapasitas anggotanya," bebernya.
Sebab, ada tren penurunan dari aspek jumlah organisasi penghayat kepercayaan di Indonesia dari tahun ke tahun. Diakuinya, masing-masing organisasi perlu melakukan upaya untuk peningkatan kapasitas. Utamanya, bagi perempuan dan generasi muda. Hal ini lantaran keduanya punya peranan penting pada keberlanjutan organisasi."Ini harus jadi perhatian para pengahayat, karena banyak penurunan dari tahun ke tahun. Mungkin ada masalah tata kelola organisasi dan lain-lain," terangnya.
Aji optimistis para penghayat kepercayaan punya banyak potensi yang bisa dikembangkan, dan diharapkan dapat berkontribusi secara internal organisasi maupun eksternal pada masyarakat luas. Pemberdayaan penghayat kepercayaan ini merupakan implmentasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan. Dijelaskan bahwa upaya untuk memajukan kebudayaan nasional salah satunya dengan melakukan pembinaan. Tak hanya itu, diperlukan juga sinergi dari pemerintah dan masyarakat, guna menjaga kelestarian budaya Indonesia khususnya dalam hal kepercayaan.
"Upaya yang dilakukan dan dikelola hanya stimulus. Hasilnya bergantung dari inisiatif dan kerja sama dari para organisasi penghayat kepercayaan," tandasnya (iza).
Editor : Din Miftahudin