MUNGKID -Polisi berhasil meringkus tiga warga Dusun Ngentak, Tamanagung, Muntilan karena mencuri 12 dandang atau periuk yang digunakan untuk memproduksi bakso. Mereka mecuri dandang tersebut dari sebuah pabrik bakso milik PT Granat Sinar Mandiri pada Senin (30/9). Ketiganya membawa dandang itu dengan cara menyunggi satu per satu.
Mereka berinisial NRA, 16 seorang pelajar kelas 2 SMK di Muntilan. Kemudian, AKP, 30 dan BOY, 35 yang merupakan warga Dusun Ngentak. Upaya pencurian itu berjalan mulus karena BOY merupakan eks karyawan dari PT Granat Sinar Mandiri sehingga sudah mengetahui bagian dalam pabrik tersebut.
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir menjelaskan, pencurian itu dilakukan sekitar pukul 23.00. Para pelaku memanjat tembok belakang, masuk, dan membuka gerbang dalam gudang. Begitu mendapat dandang, pelaku keluar dengan cara membuka pintu belakang gudang dan menutupnya kembali.
Kemudian, pelaku membawa dandang itu dengan cara menyungginya. Kegiatan itu dilakukan berulang kali hingga mendapat total 12 dandang berbagai ukuran. Namun, aksi pencurian itu tidak berjalan mulus. Seorang satpam yang berjaga di pabrik PT Granat Sinar Mandiri mengetahui hal tersebut usai diberitahu oleh warga.
"Dia (warga) memberitahunya setelah melihat ada tiga orang yang mencuri di gudang bakso PT Granat Sinar Mandiri," jelasnya di Mapolsek Muntilan, Rabu (2/10).
Muthohir mengatakan, satpam bersama warga menuju lokasi gudang pabrik untuk melakukan pengecekan. Ternyata, ada tiga orang sedang berada di sekitar gudang bakso. Ketika hendak ditanya soal dugaan pencurian tersebut, mereka justru berusaha melarikan diri dengan sepeda motornya.
Namun, satpam pabrik menarik pembonceng berinisial AKP sehingga jatuh dan diamankan. Sedangkan dua orang lainnya berhasil melarikan diri. Warga pun menemukan dua dandang yang masih berada di area sawah dekat pabrik. "Satpam juga menanyakan tentang di mana barang lain yang telah dicuri. Pelaku mengaku ada di rumahnya," sebutnya.
Kejadian itu dilaporkan kepada Polsek Muntilan dan polisi gerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP), termasuk memeriksa rumah pelaku. Dia menyebut, sebelum masuk gang rumah pelaku, polisi menemukan tiga dandang yang berada di tepi jalan. Sementara di rumah pelaku, polisi menemukan empat dandang.
Lalu, keesokan harinya, polisi bersama satpam pabrik kembali menemukan tiga dandang yang berada di sawah belakang gudang. Masing-masing dandang memiliki ukuran berbeda. Satu buah dandang alumunium besar berdiameter 57 sentimeter dan tinggi 80 sentimeter.
Lalu, tujuh buah dandang sedang memiliki diameter 62 sentimeter dan tinggi 60 sentimeter. Serta empat buah dandang kecil ukuran diameter 38 sentimeter dan tinggi 46 sentimeter. Sementara dua pelaku lainnya ditangkap pada Selasa (1/10) pukul 07.00 di masing-masing kediamannya.
Muthohir mengatakan, mereka berniat untuk menjual dandang tersebut. "Salah satu pelaku merupakan eks karyawan pabrik. (Motif sakit hati) nanti kita dalami. Yang jelas, dia (pelaku) tahu situasi gudang dan bersama-sama ingin mencuri dandang," terang Muthohir.
Saat dimintai keterangan, BOY mengaku baru pertama kali melakukan aksi pecurian. Dia pernah bekerja di pabrik tersebut selama dua tahun sebelum akhirnya dipecat. "(Inisiatif mencuri) bareng-bareng. Belum tahu nanti mau dijual ke mana," akunya. (aya)
Editor : Din Miftahudin