GUNUNGKIDUL – Risiko tinggi harus dialami para nelayan di Gunungkidul. Sebab, mereka harus menerjang gelombang dan ombak dan dihantui kejadian-kejadian yang membahayakan nyawa di Laut Selatan Jawa atau Samudera Hindia.
Meskipun begitu, berlayar harus tetap dilakukan demi bisa menafkahi keluarga yang sedang menunggu di rumah. Ironisnya lagi, para nelayan di Gunungkidul tidak mendapatkan bantuan terkait keselamatan kerja.
Meskipun terdaftar sebagai penerima asuransi dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) biaya premi harus dibayar secara mandiri. Dari 2.276 nelayan, hanya 60 persen nelayan yang terdaftar penerima asuransi jaminan keseamatan kerja.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesi (HNSI) Gunungkidul Rujimanto mengatakan, jaminan keselamatan kerja sangat dibutuhkan bagi para nelayan. Apalagi yang mencari penghidupuan di Laut Selatan Jawa yang notabene memiliki tingkat risiko yang tinggi akan kecelakaan kerja. "Dulu ada bantuan (jaminan keselamatan kerja) dari pemerintah sekitar tiga tahun lalu, namun sekarang tidak ada lagi," ujar Rujimanto, Senin (30/9).
Perihal hilangnya subsidi jaminan keselamatan kerja untuk nelayan itu, Rujimanto mengaku tidak mengetahui. Nelayan harus membayar secara mandiri untuk menjaminkan apabila terjadi sesuatu yang tidak dikhawatirkan saat berlayar.
Dalam sekali berlayar, bisa berhari-hari berada di lautan lepas. Memburu target produksi menjadi alasan untuk menantang maut di laut lepas. Terlebih lagi, nafkah keluarga yang harus bisa dipenuhi bagi para nelayan. "Sekitar 40 persen nelayan belum terdaftar asuransi BPJS, 60 persen lainnya juga harus membayar premi secara mandiri," ucapnya.
Para nelayan berharap, adanya bantuan jaminan keselamatan kerja bagi para nelayan. Pemerintah diharapkan hadir untuk mengakomodir ketakutan-ketakutan nelayan saat mencari nafkah di laut.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul Wahid Supriyadi membenarkan belum adanya jaminan keselamatan kerja bagi para nelayan. "Memang saat ini para nelayan masih membayar premi secara mandiri, belum ada bantuan karena keterbatasan anggaran," ujar Wahid.
Pihaknya bakal mengupayakan agar para nelayan terjamin saat melakukan aktivitas di laut. Wahid menuturkan, upaya yang dilakukan adanya alokasi anggaran APBD untuk subsidi pembayaran premi asuransi keselamatan kerja. "Nanti kami akan berkoordinasi dengan kelompok-kelompok nelayan terkait hal itu," ucapnya. (ndi/din)
Editor : Din Miftahudin