Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pro Kontra Relokasi Teras Malioboro 2 Berlanjut, Akui Ada Petugas Datangi Rumah Pedagang, Bantah Lakukan Intimidasi 

Agung Dwi Prakoso • Rabu, 18 September 2024 | 16:10 WIB
DAYA TARIK: Suasana aktivitas di Teras Malioboro 2, Kota Jogja, kemarin (29/5). DPRD Kota Jogja menemukan adanya pedagang "hantu" di Teras Malioboro 2 dimana sebelumnya tidak berjualan sebagai PKL di Malioboro lalu mendapat lapak di lokasi terse
DAYA TARIK: Suasana aktivitas di Teras Malioboro 2, Kota Jogja, kemarin (29/5). DPRD Kota Jogja menemukan adanya pedagang "hantu" di Teras Malioboro 2 dimana sebelumnya tidak berjualan sebagai PKL di Malioboro lalu mendapat lapak di lokasi terse

RADAR JOGJA - Pro dan kontra relokasi pedagang Teras Malioboro (TM) 2 terus bergulir. Terbaru, pedagang (TM) 2 yang tergabung dalam Paguyuban Tri Dharma melakukan audiensi ke Kantor DPRD Kota Jogja, Selasa (17/9/2024). Mereka melaporkan adanya dugaan tindakan represif baik verbal maupun fisik dari petugas UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja. 

 

Ketua Paguyuban Tri Dharma Supriyati menyebut pihak UPT telah memperkeruh suasana dengan tindakan represif kepada anggota paguyuban. Berdasarkan keterangannya, petugas UPT sempat mendatangi rumah para anggota untuk meminta penandatanganan persetujuan relokasi. 

 

"3-4 orang petugas mendatangi rumah, Kalau tidak tanda tangan dan tidak mengumpulkan berkas ke UPT nanti lapaknya hilang," ujarnya saat ditemui pasca audiensi di DPRD Kota Jogja, Selasa (17/9/2024).

 

Kejadian tersebut terjadi beberapa kali sejak awal hingga sekarang. Ia menegaskan bahwa cara tersebut dilakukan sembunyi-sembunyi. "Kami memiliki bukti-bukti itu," tandasnya. 

Baca Juga: Gunung Merapi di Sleman Meluncurkan Sekali Awan Panas Guguran (APG), dan 24 Kali Guguran Lava ke Arah Barat Daya, Jarak Luncur 1,7 Kilometer

Baca Juga: Apa yang Terjadi pada Tubuh Ketika Kamu Menghentikan Konsumsi Gula? Ini Jawabannya!

Beberapa anggota terpaksa menandatangani persetujuan tersebut terutama anggota yang tergolong sepuh. Upaya untuk melakukan komunikasi dengan pihak UPT juga telah dilakukan, namun ia menilai tidak membuahkan hasil. 

 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja, Ekwanto mengakui adanya petugas yang mendatangi rumah ke rumah, tapi tidak dilakukan dengan pemaksaan. 

 

"Sudah kami klarifikasi ketika ada satu orang yang sudah tanda tangan tapi ingin mencabut," ujarnya saat dikonfirmasi. 

 

Ekwanto malah mempertanyakan, pencabutan persetujuan relokasi salah satu pedagang tersebut berasal dari hati yang paling dalam atau malah terdapat intervensi dari pihak luar. Hal tersebut telah ditanyakan langsung kepada perwakilan pedagang, terapi menurutnya respon pedagang malah dengan tensi tinggi. 

 

"Saya tanya baik-baik. saya izin juga apakah saya boleh bertanya pada bapak yang mau mencabut pernyataan itu malah langsung pada marah semua (pedagang) akhirnya nggak jadi bertanya," tuturnya. 

 

Agenda mendatangi rumah ke rumah oleh petugas didasari karena penadandatanganan tersebut harus dilakukan langsung dengan pemilik lapak. Ia menilai beberapa lapak pedagang ditunggu oleh karyawan ataupun pengontrak. 

 

"Karyawan mereka tidak berhak untuk menandatangani kontrak atau validasi untuk persetujuan relokasi," tegasnya. 

 

Cara mendatangi rumah ke rumah dilakukan karena ketika menyurati lewat lapak, menurutnya surat tersebut tidak sampai pada owner-nya.

Baca Juga: Bayern Munich 9-2 Dinamo Zagreb, Harry Kane Quattrick Geser Wayne Rooney di Catatan Rekor Gol Terbanyak Pemain Asal Inggris di Liga Champions

Baca Juga: Lowongan Kerja, KPU Kebumen Butuh 15.309 Orang untuk Kerja Sebulan sebagai KPPS

Maka dari itu, ia menugaskan untuk mendatangi rumah si pemilik lapak untuk menyampaikan undangan atau surat. 

 

"(Petugas) ada yang sampai Purworejo, Gunung Merapi, Magelang, sampai ke sana supaya ketemu dengan yang bersangkutan," ujarnya. 

 

Ia yakin dengan para petugasnya bahwa tidak ada yang mengintimidasi ketika bertugas di lapangan. Malah menurutnya justru pedagang mengintimidasi pedagang. 

 

"Ada pedagang yg sudah validasi (relokasi) didatangi bareng-bareng (oleh pedagang) kemudian diintimidasi. Saya dapat laporan dari temen-temenyang di lapangan," jelasnya.

 

Editor : Heru Pratomo
#UPT Pengelolaan Cagar Budaya Malioboro #Relokasi #Teras Malioboro (TM) 2 #pedagang #Paguyuban Tri Dharma #kepala