Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mesin Pengolah Bermasalah dan Armada Angkut DLH Kota Jogja Minim, Sampah Kembali Menggunung di Depo-Depo

Iwan Nurwanto • Rabu, 18 September 2024 | 01:50 WIB

 

 

 

 

 

Sampah-sampah kembali meluber di depo-depo di Kota Jogja. Ini akibat masalah di mesin pengolahan sampah milik DLH Kota Jogja dan minimnya armada angkut.
Sampah-sampah kembali meluber di depo-depo di Kota Jogja. Ini akibat masalah di mesin pengolahan sampah milik DLH Kota Jogja dan minimnya armada angkut.

 

 JOGJA - Masyarakat Kota Yogyakarta kini kembali harus menghadapi permasalahan sampah. Sebab, mesin pengolah sampah milik pemerintah kota (pemkot) mengalami kendala dan berdampak pada menggunungnya sampah di depo-depo.

Pantauan Radar Jogja, tumpukan sampah terpantau di depo Mandala Krida, Selasa  (17/9/2024). Plastik sampah memenuhi depo tersebut. Bahkan tidak sedikit sampah yang sampai meluber ke jalan.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja Ahmad Haryoko mengatakan, memang ada kendala pada mesin pengolah sampah. Sehingga berdampak pada tidak dapat diangkutnya sampah dari depo lantaran belum dapat diolah.

Meskipun tidak merinci, Haryoko menyebut permasalahan itu terjadi di TPS3R Nitikan dan TPS3R Kranon. Bentuk kendalanya berupa ada mesin pengolah sampah rusak dan  membutuhkan suku cadang.

Serta ada mesin yang terpaksa harus berhenti beroperasi sementara. Lantaran harus digeser dari lokasi semula akibat rehabilitasi gedung tempat pengolahan sampah.”Ada sedikit masalah dengan mesin-mesin pengolah. Jadi masih belum bisa optimal pengolahan di unit pengolah kami,” ujar Haryoko.

Pihaknya berkomitmen agar sampah yang menumpuk di depo-depo dapat dilakukan pengangkutan. Namun upayanya hanya bisa dilakukan secara bertahap. Sebab selain menghadapi masalah mesin pengolah sampah yang belum optimal, DLH Kota Jogja juga terkendala minimnya armada truk sampah. Sehingga baik pengangkutan maupun pengolahan belum berjalan secara optimal.“Namun perlahan tumpukan sampah kami upayakan minimalisasi,” tegas Haryoko.

Di sisi lain, Pemkot Jogja terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Wali Kota Jogja Nomor 52 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK). Sosialisasi tersebut juga menekankan peran Forum Bank Sampah (FBS) Kelurahan. 

Sekretaris Daerah Kota Jogja Aman Yuriadijaya berharap, FBS Kelurahan dapat membantu menanggulangi permasalahan sampah. Yakni dalam upaya mewadahi partisipasi masyarakat dibidang pemberdayaan dan peningkatan kapasitas pengelolaan sampah dari sumbernya.

“Kami ingin bahwa pengelolaan sampah dalam basis masyarakat ini bisa mendapatkan perhatian yang lebih optimal, sekaligus bisa menggugah semangat yang lebih di masyarakat,” tegas Aman. (inu/din)

 

Editor : Din Miftahudin
#DLH Kota Jogja #sampah Kota Jogja #sampah menggunung