JOGJA - Kepala UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja, Ekwanto menepis adanya dugaan perilaku represif petugasnya kepada pedagang Teras Malioboro (TM) 2. Terkait penandatanganan persetujuan relokasi, pihaknya membenarkan jika dilakukan dengan mendatangi rumah ke rumah, tapi tidak dilakukan dengan pemaksaan.
Ekwanto dengan tegas tidak membenarkan tuduhan petugasnya yang melakukan tindakan represif kepada pedagang TM 2. Laporan yang diutarakan pedagang TM 2 di DPRD Kota Jogja ditanggapi langsung oleh Ekwanto.
"Saya kira itu tidak benar, itu sudah kami klarifikasi ketika ada satu orang yang sudah tanda tangan tapi ingin mencabut," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2024).
Ekwanto malah mempertanyakan, pencabutan persetujuan relokasi salah satu pedagang tersebut berasal dari hati yang paling dalam atau malah terdapat intervensi dari pihak luar. Hal tersebut telah ditanyakan langsung kepada perwakilan pedagang, tetapi menurutnya respons pedagang malah dengan tensi tinggi.
"Saya tanya baik-baik. saya izin juga apakah saya boleh bertanya pada bapak yang mau mencabut pernyataan itu malah langsung pada marah semua (pedagang) akhirnya nggak jadi bertanya," tuturnya.
Agenda mendatangi rumah ke rumah oleh petugas didasari karena penandatanganan tersebut harus dilakukan langsung dengan pemilik lapak. Ia menilai beberapa lapak pedagang ditunggu oleh karyawan ataupun pengontrak.
"Karyawan mereka tidak berhak untuk menandatangani kontrak atau validasi untuk persetuuan relokasi," tegasnya.
Ia juga mendapatkan informasi bahwa pedagang yang melakukan demo malah memberikan intruksi kepada pedagang lainnya. Apabila terdapat surat dari UPT, Pemkot maupun Pemprov untuk diabaikan dan tidak perlu datang, lanjutnya.
"Itu kan sesuatu hal yang tidak pas menurut saya sebenarnya," bebernya.
Cara mendatangi rumah ke rumah dilakukan karena ketika menyurati lewat lapak, menurutnya surat tersebut tidak sampai pada ownernya. Maka dari itu, ia menugaskan untuk mendatangi rumah si pemilik lapak untuk menyampaikan undangan atau surat.
"(Petugas) ada yang sampai Purworejo, Gunung Merapi, Magelang, sampai ke sana supaya ketemu dengan yang bersangkutan," ujarnya.
Ia yakin dengan para petugasnya bahwa tidak ada yang mengintimidasi ketika bertugas di lapangan. Malah menurutnya justru pedagang mengintimidasi pedagang.
"Ada pedagang yang sudah validasi (relokasi) didatangi bareng-bareng (oleh pedagang) kemudian diintimidasi. Saya dapat laporan dari temen-temen yang di lapangan," jelasnya.
Apabila pedagang menolak untuk persetujuan relokasi, pihaknya juga tidak memaksa. Hal itu seperti apa yang disampaikan Gunernur DIY Hamengku Buwono X kepadanya. "Tidak usah ngeceh-ngeceh pikiran, yang mau-mau saja, yang tidak mau tinggal saja," ujar Ekwanto seperti yang disampaikan HB X. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin