Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Berkas Pendaftaran Dua Bapaslon Memenuhi Syarat, KPU Kebumen Meminta Tanggapan dan Masukan Masyaraka

Muhammad Hafied • Senin, 16 September 2024 | 04:38 WIB

 

 

 

Ketua KPU Kebumen Dzakiyatul Banat.
Ketua KPU Kebumen Dzakiyatul Banat.

 

 

KEBUMEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen menyatakan berkas pendaftaran dari dua bakal pasangan calon (Bapaslon) pada Pilkada 2024 telah lengkap dan memenuhi syarat. Selanjutnya, KPU akan meminta tanggapan dan masukan masyarakat sebagai tahap pencalonan sebelum proses penetapan pada 22 September 2024 mendatang.

Ketua KPU Kebumen Dzakiyatul Banat mengatakan, kedua Bapaslon telah lolos administrasi setelah melalui tahapan dan proses panjang. Mulai dari proses penelitian, verifikasi lapangan hingga masa perbaikan. Kendati begitu,  pihaknya masih menunggu tanggapan dan masukan masyarakat sebagai bagian tahap pencalonan. "Sudah diumumkan, baik Arif-Rista dan Lilis-Zaeni memenuhi syarat," ungkap Banat, Minggu (15/9/2024).

Banat menerangkan, syarat pencalonan bakal paslon telah diatur secara rinci melalui PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 13 ayat 1, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024. "Agenda penetapan 22 September, setelah itu baru pengundian nomor urut," lanjutnya.Baca Juga: Bersama Purworejo dan Kota Magelang, Selama 60 Hari Posisi Bupati Kebumen Diisi Penjabat Sementara

Pada Pilkada 2024 ini KPU Kebumen telah menerima berkas dari dua bakal pasangan calon. Masing-masing pasangan petahana, yakni Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih (Arif-Rista). Kemudian, pasangan Lilis Nuryani dan Zaeni Miftah (Lilis-Zaeni).

Sebelumnya, pasangan Arif-Rista mendaftar lebih dulu dari penantangnya. Tepatnya pada 28 Agustus 2024, sedangkan pasangan Lilis-Zaeni datang ke KPU berselang sehari pasca Arif-Rista. KPU Kebumen juga sudah mengumumkan bahwa dua kandidat tersebut telah memenuhi syarat dari aspek kesehatan. Hal ini merujuk berita acara hasil kesimpulan pemeriksaan kesehatan pada Minggu (1/9) oleh tim medis RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto.

Ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan melekat dalam setiap tahap pencalonan. Selain tahap pencalonan, segenap jajaran Bawaslu juga sedang fokus pengawasan berjenjeng terkait rekapitulasi daftar pemilih sementara. Adapun tahapan terdekat ialah rekrutmen pengawas TPS. "Tahapan bebarengan, tapi bukan berarti kami lengah. Semua sudah tersusun sesuai jadwal," ungkapnya. (fid/din)

 

Editor : Din Miftahudin
#KPU Kebumen #demokrasi #Pilkada Kebumen 2024