Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tiga Wilayah di DIY Masih Terkendala Listrik, Lembaga Advokasi Konsumen Dukung Pengadaan Panel Surya

Agung Dwi Prakoso • Selasa, 10 September 2024 | 22:56 WIB

Diskusi Akses Energi yang Berkeadilan Bagi Masyarakaf Pedesaan yang digagas Lembaga Advokasi Konsumen Rentan di Jogja, Selasa (10/9/2024).  (AGUNG DWI PRAKOSO / RADAR JOGJA)   
Diskusi Akses Energi yang Berkeadilan Bagi Masyarakaf Pedesaan yang digagas Lembaga Advokasi Konsumen Rentan di Jogja, Selasa (10/9/2024). (AGUNG DWI PRAKOSO / RADAR JOGJA)  
JOGJA - Lembaga Advokasi Konsumen Rentan mengadakan diskusi bersama dengan tema Meningkatkan "Akses Energi yang Berkeadilan Bagi Masyarakat Pedesaan" di Ingkung Grobog, Umbulharjo, Kota Jogja, Selasa (10/9/2024).

Diskusi tersebut melibatkan berbagai pihak terkait seperti perwakilan dari pusat studi energi UGM dan Atmajaya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Yogyakarta.

Tiga narasumber dihadirkan dalam diskusi yakni Perwakilan Lembaga Advokasi Konsumen Rentan Dwi Priyono, Akademisi dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (APMD) Siti Sumaryatiningsih dan Tokoh Desa Girikarto, Panggang Gunungkidul Suwarni sebagai perwakilan masyarakat daerah yang mengalami kendala aliran listrik.

Salah satu narasumber Dwi Priyono mengatakan beberapa daerah khususnya perbukitan di DIJ mengalami kendala terkait kualitas energi listrik. Beberapa daerah tersebut sering mengalami mati listrik terlebih saat kondisi cuaca tidak menentu.

"Kami berharap masyarakat sebagai konsumen listrik bisa bersatu menggaungkan suaranya saat dirugikan," ujarnya dalam diskusi, Selasa (10/9/2024).

Masyarakat yang mau bersuara terkait kendala listrik yang dialami, diharapkan bisa menjadi pemicu PT PLN sebagai pihak penyedia untuk memperbaiki kekurangan. Ia juga mengajak untuk kembali mengadakan diskusi dan melakukan advokasi langsung dengan pihak terkait sepert PT PLN.

Ketua Lembaga Advokasi Konsuemn Rentan Saktya Rini Hastuti mengatakan masyarakat sebagai konsumen mempunyai hak mendapatkan pelayanan kelistrikan. Itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistikan.

"UU Ketenagakistrikan memandatkan penyedia listrik wajib memeberikan aliran listrik yang terus menerus dengan kualitas baik," ujarnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2023 wilayah DIJ memiliki rasio elektrifikasi di angka 99,99%. Angka capaian tersebut menurutnya perlu dicermati lebih lanjut unruk memastika akses energi yang diterima masyarakat.

"Karena wilayah DIJ banyak pegunungan, penyaluran jaringan trasmisi listrik seringkali mengalami gangguan," tandasnya.

Berdasarkan hasil wawancara indepth tahun 2023 yang dilakukan Lembaga Advokasi Konsumen Rentn, tiga Kalurahan yakni Giriwungu, Girimulyo dan Girikarto, Panggang, Gunungkidul sering mengalami pemadaman listrik. Hal itu menyebabkan kurangnya penerangan saat malam hari dan kerugian warga yang mempunyai usaha.

"Kehadiran sumber energi komplementer sangat dibutuhkan salah satunya dengan solar panel," bebernya.

Masyarakat dinilai perlu diberikan pelatihan tentang energi terbarukan. Menurutnya, pemerintah juga perlu memetakan sumber pembiayaan inovatif agar realisasinya dapat optimal.

"Misalndengan dana desa, iyran swadaya masyarakat, program Corporate Social Responsibility (CSR)," jelasnya.

Tokoh Desa Girikarto, Panggang Gunungkidul Suwarni menambahkan di daerahnya termasuk sudah dialiri listrik. Namun, saat musim hujan pernah terjadi pemadaman hingga tiga hari.

"Kami sudah stok nasi, sampai basi semua," ujarnya.

Beberapa masyarakat yang mempunyai usaha seperti laundry pakaian, penjual es dan makanan frozzen juga terdampak. Menurutnya, saat terjadi pemadaman di desanya tergolong lama kurang lebih hampir dua jam.

"Seluruh aktivitas rumah tangga otomatis terganggu karena banyak yang menggunakan sumber listrik," tandasnya.

Ia berharap agar ada energi terbarukan seperti panel surya untuk mengantisipasi seringanya pemadaman listrik. Energi tersebut diharapkan bisa menggantikan listrik walaupun sementara agar aktivitas masyarakat tidak terganggu. (oso)

 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#panel surya #Kota Jogja #pengadaan #listrik