Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

HPU UGM Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Guna Menekan Angka Diabetes

Fahmi Fahriza • Selasa, 10 September 2024 | 02:37 WIB

 

 

Ketua Health Promoting University (HPU) UGM Prof Dra Yayi Suryo Prabandari
Ketua Health Promoting University (HPU) UGM Prof Dra Yayi Suryo Prabandari

 

 

JOGJA - Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) belakangan kian menjamur. Produk ini bisa menjadi momok menakutkan jika dikonsumsi secara berlebih. Sebab, bisa menimbulkan berbagai penyakit. Salah satunya adalah penyakit diabetes.
Menilik data International Diabetes Federation (IDF), Indonesia menduduki peringkat kelima negara dengan jumlah diabetes terbanyak, dengan 19,5 juta penderita di 2021. Jumlah ini diprediksi akan menjadi 28,6 juta pada 2045.

Merespons fenomena ini, Guru Besar FKKMK UGM sekaligus Ketua Health Promoting University (HPU) UGM Prof Dra Yayi Suryo Prabandari mengatakan, HPU UGM telah melakukan beberapa program untuk mengampanyekan konsumsi makanan sehat di lingkungan kampus. Salah satu hal yang juga ditekankan adalah mengurangi konsumsi MBDK secara berlebih. Pihaknya mengampanyekan healthy eating, seperti penerapan food traffic light pada makanan. “Advokasi pembatasan minum berpemanis," katanya, Senin (9/9/2024).

HPU UGM juga mendorong pemerintah untuk menerapkan cukai pada MBDK. Gagasan tersebut tertuang dalam Koalisi PASTI yang terdiri dari Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)."Kami komitmen mendukung kebijakan penerapan cukai bagi Minuman Berpemanis dalam Kemasan," tuturnya.

Ketua FAKTA Indonesia Ari Subagyo Wibowo juga menyesalkan penundaan penerapan pemberlakuan cukai pada MBDK di 2024. Keinginan ke depan adalah generasi muda yang sehat, yang dicita-citakan soal generasi emas itu benar-benar bisa dilaksanakan. Ari juga menekankan, penerapan aturan cukai tersebut harus segera dilakukan. Karena aturan yang berlaku akan jadi salah satu cara untuk mengubah perilaku dari masyarakat. "Penting juga untuk edukasi, bahwa konsumsi MBDK bukan bagian dari pola makan sehat dan bergizi," pesannya (iza/din).

Editor : Din Miftahudin
#UGM #FKKM UGM #Makanan Lain Indonesia Sangat Lezat