Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sebanyak 10 Sekolah di Jogjakarta Kantongi Izin Edar Produk Makanan, BPOM Memberikan Penjelasan

Gunawan RaJa • Senin, 26 Agustus 2024 | 21:03 WIB
Kepala BPOM Provinsi DIY Bagus Heri Purnomo dalam kegiatan monev dan launching Berperisa di Jogja Senin (26/8/2024)  GUNAWAN/Radar Jogja
Kepala BPOM Provinsi DIY Bagus Heri Purnomo dalam kegiatan monev dan launching Berperisa di Jogja Senin (26/8/2024) GUNAWAN/Radar Jogja

JOGJA - Sebanyak 10 sekolah menengah kejuruan (SMK) di wilayah Jogjakarta mengantongi nomor izin edar produk makanan olahan.

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DIY memastikan, produk pangan yang dihasilkan aman dan layak konsumsi.

Kepala BPOM DIY Bagus Heri Purnomo mengatakan izin edar makanan merupakan tanda registrasi yang diberikan BPOM terhadap produk pangan olahan.

Sudah memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.

"Pendampingan dilakukan selama 60 hari, dari Juli hingga Agustus 2024, melibatkan 27 SMK," kata Bagus Heri Purnomo.

Itu dia ditegaskan dalam kegiatan monev (monitoring dan evaluasi) dan launching program Bersama Pendampingan Kewirausahaan di Sekolah (Berperisa) di Jogja, Senin (26/8/2024).

Selama periode Juli-Agustus 2024, Bagus melanjutkan, BPOM melakukan pendampingan sekaligus pemeriksaan terhadap fasilitas SMK binaan.

Pendampingan meliputi e-sertifikasi untuk mendapatkan izin penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan proses registrasi produk pangan olahan.

"Hasilnya, 13 SMK memperoleh izin penerapan CPPOB, sementara 10 di antaranya mendapatkan nomor izin edar produk pangan olahan mereka," ungkapnya.

Dia berharap ke depan seluruh SMK di Jogjakarta bisa mendapatkan nomor izin edar.

BPOM juga akan memperluas program ke sekolah-sekolah vokasi dan pendidikan tinggi lainnya.

"Nomor izin edar penting guna memastikan produk yang dijual memenuhi standar keamanan dan kualitas," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi DIY Didik Wardaya mengungkapkan, 27 sekolah terlibat dalam program mengembangkan produk di bidang boga dan pengolahan hasil pertanian.

"Produk yang dihasilkan siswa mendapatkan sertifikasi halal dan akan mendapatkan izin edar melalui program Berperisa," kata Didik Wardaya.

Menurutnya program sangat penting dalam memastikan produk siswa mendapatkan izin edar dan sertifikasi produksi.

Mendukung pengembangan kewirausahaan di sekolah.

"Harapan kami program tersebut dapat terus berlanjut demi mendukung pertumbuhan ekonomi di DIY dan membantu siswa yang berminat wirausaha," ujarnya.

Pemerintah juga memberikan beasiswa kepada pelajar dengan motivasi tinggi dalam kewirausahaan.

Didik menyebut, salah satu produk andalan usaha siswa di sekolah adalah olahan hasil pertanian dan kue kering. (gun)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#izin edar #BPOM Jogja #produk makanan #konsumsi #makanan olahan