Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Anggaran Pengelolaan Sampah Pemkot Jogja Bengkak Rp 20 Miliar, Komisi C Dewan Kota Jogja: Penggunaan Belum Maksimal dan Masih Banyak Sampah Liar

Iwan Nurwanto • Kamis, 8 Agustus 2024 | 23:42 WIB
JADI MASALAH: Tumpukan sampah di TPA Wukirsari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Andi May/Radar Jogja 
JADI MASALAH: Tumpukan sampah di TPA Wukirsari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Andi May/Radar Jogja 

JOGJA - Anggaran pengelolaan sampah di Kota Jogja diketahui membengkak menjadi Rp. 20 miliar pasca penerapan desentralisasi sampah. Meskipun demikian, legislatif menilai penggunaan anggaran sebesar itu masih belum optimal untuk menangani permalasahan sampah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jogja Aman Yuriadijaya mengatakan, saat masih berfungsinya TPA Piyungan dengan sistem open dumping pemerintah hanya mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 4 miliar. Jumlah tersebut dihitung dari jumlah pembuangan sampah sebesar Rp. 78 ribu per ton.

Itupun pemerintah diakuinya kewalahan. Sebab pemasukan anggaran dari retribusi sampah hanya Rp. 3 miliar per ton. Sehingga masih ada defisit anggaran sebesar Rp. 1 miliar.

Aman menyebut, anggaran semakin membengkak pasca berlakunya desentralisasi sampah. Sebab kini pemkot harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 20 miliar untuk pengelolaan 200 ton sampah. Lantaran biaya pengelolaan sampah berubah menjadi Rp. 450 ribu per ton.

“Sementara target retribusi kami dengan sistem desentralisasi hanya Rp. 6 miliar, tetapi belanja untuk sampah nilainya Rp. 20 miliar,” ujar Aman Kamis (8/8).

Oleh karena itu, dia berharap, agar masyarakat ikut berperan dalam upaya mengurangi produksi sampah. Agar kemudian penggunaan anggaran pengelolaan yang membengkak hingga puluhan miliar itu bisa direduksi.

Aman pun menyatakan, upaya yang dilakukan masyarakat dapat dilakukan dengan mengolah sampah dari rumah tangga. Selain itu juga dapat memaksimalkan sampah anorganik melalui 678 bank sampah di Kota Jogja. Sehingga beban TPS3R maupun depo bisa berkurang.

“Pengurangan itu sebagai kunci, agar anggaran pengelolaan sampah bisa digeser untuk afirmasi pendidikan, kesehatan, dan usaha mikro,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Jogja Sigit Wicaksono menilai, pemkot belum maksimal dalam hal pengelolaan sampah. Lantaran meksi sudah digelontorkan anggaran puluhan miliar, pun permasalahan sampah juga tidak kunjung selesai.

Menurut Sigit, tidak optimalnya penggunaan anggaran oleh pemkot juga nampak dari masih penuhnya depo serta maraknya pembuangan sampah liar. Kondisi itu disebutnya akibat dari tidak akuratnya data sampah di Kota Jogja. Sehingga alokasi anggaran pun tidak bisa optimal untuk menangani masalah tersebut.

Baca Juga: Mengenal Tiga Otak dalam Tubuh: Saling Terhubung Melalui Sistem Saraf hingga Berpengaruh Satu Sama Lain

“Kinerjanya memang saya nilai belum maksimal dengan daya dukung anggaran sebesar itu. Kalau kami di dewan sebenarnya tidak masalah anggarannya sebesar apa, tapi yang penting selesai. Ini tidak selesai-selesai,” tegas anggota fraksi Partai Nasdem ini.

Sigit juga mendesak agar Pemkot Jogja bisa terbuka perihal kemampuan pengelolaan sampah. Apabila memang tidak mampu maka lebih baik sampaikan tidak mampu. Supaya nantinya bisa dicarikan solusi oleh Pemprov DIY.

Dia menegaskan, sinergitas antar pemerintah merupakan salah satu kunci pengelolaan sampah di Kota Jogja. Sebab diakuinya, kondisi di Kota Jogja yang memiliki keterbatasan lahan memang tidak bisa optimal jika harus melakukan pengelolaan sampah.

“Kalau tidak mampu terus dipaksakan saya yakin hasilnya tidak akan maksimal. Kuncinya sinergi dengan DIY dan kabupaten yang lain,” ungkap Sigit. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#darurat sampah #Tumpukan Sampah #Sampah #pengelolaan sampah