Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

DPP Partai Gerindra Berikan Surat Tugas, Bebaskan Singgih Raharjo Pilih Jabatan

Iwan Nurwanto • Kamis, 8 Agustus 2024 | 03:20 WIB

SURAT TUGAS: Sekretaris DPD Partai Gerindra DIY Nur Subiyantoro saat menyerahkan surat tugas kepada Singgih Raharjo sebagai calon kepala daerah Kota Jogja di Kantor DPD Partai Gerindra DIY, (7/ 8)
SURAT TUGAS: Sekretaris DPD Partai Gerindra DIY Nur Subiyantoro saat menyerahkan surat tugas kepada Singgih Raharjo sebagai calon kepala daerah Kota Jogja di Kantor DPD Partai Gerindra DIY, (7/ 8)


RADAR JOGJA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi menyerahkan surat tugas kepada Singgih Raharjo untuk berkontestasi di Pilkada 2024 Kota Jogja. Dalam surat tersebut, Singgih dibebaskan memilih jabatan. Hendak maju sebagai calon wali kota atau wakil wali kota.


Sekretaris DPD Partai Gerindra DIY Nur Subiyantoro mengatakan, surat tugas kepada mantan Kepala Dinas Pariwisata DIY itu resmi turun pada Kamis (1/8) lalu. Dalam surat tersebut berbunyi, Singgih Raharjo diberikan mandat untuk maju sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah.


Selain itu, sambung Nur, penerima surat tugas juga diberikan kewenangan untuk membentuk komunikasi politik dengan partai pendukung. Serta intens untuk berkomunikasi dengan sesama bakal calon. “Untuk komunikasi politik sudah dilakukan oleh DPC Partai Gerindra Kota Jogja,” ujar Nur di sela penyerahan surat tugas kepada Singgih Raharjo, Rabu (7/8).


Ketua DPC Partai Gerindra Kota Jogja Sinarbiyat Nujanat menyampaikan, sampai saat ini komunikasi politik untuk pilkada masih sangat cair. Partai berlambang garuda itu masih membuka lebar pintu komunikasi dengan semua partai. Baik itu yang memiliki kursi parlemen maupun tidak.


Sinarbiyat pun menegaskan, untuk menghadapi pilkada DPC Partai Gerindra Kota Jogja kemungkinan bakal membentuk koalisi besar. Sehingga komunikasi dengan semua partai pun masih sangat intens dilakukan.

Bahkan, DPC Partai Gerindra Kota Jogja pun juga belum menentukan apakah akan mengusung Singgih Raharjo sebagai calon wali kota atau wakil wali kota. Sebab untuk keputusan tersebut akan dikomunikasikan dengan partai koalisi. “Nanti dilihat dari hasil komunikasi dengan partai koalisi, titik temu nanti di koalisi besar,” katanya.


Sementara itu, Singgih Raharjo menyatakan, dirinya akan menjalankan apa yang sudah diamanatkan oleh DPP Partai Gerindra dalam surat tugas itu. Ia pun mengakui sudah mendaftar sebagai anggota partai tersebut.


Terkait dengan keinginannya maju sebagai wali kota atau wakil wali kota. Mantan penjabat wali kota Jogja ini mengaku akan melihat proses yang berjalan. “Sekali lagi semua berproses, ibarat berlari finishnya seperti apa semua berproses, dan saya kira masih cukup cair,” beber Singgih. (inu/pra)

Editor : Satria Pradika
#pilkada 2024 #Kota Jogja #partai gerindra #Nur Subiyantoro #dpp #Dewan Pimpinan Pusat #DPD Partai Gerindra #Singgih Raharjo