RADAR JOGJA - DPW PKB DIY melaporkan mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy ke Direskrimsus Polda DIY atas dugaan pencemaran nama baik dan kehormatan partai. Laporan muncul setelah Lukman Edy menyampaikan pernyataan ke media yang menuduh PKB tidak transparan dalam hal keuangan partai, dana pileg dan pilpres. PKB juga dituduh Lukman Edy telah menihilkan peran para kiai.
“Tuduhan Lukman Edy tidak berdasar,” ujar Ketua DPW PKB DIY Agus Sulistiyono usai menyampaikan laporan ke Polda DIY tadi malam (6/8). Dikatakan, Lukman Edy sudah lama tidak terlibat aktif dan keluar dari PKB. Bahkan saat ini menjabat salah satu komisaris BUMN.
“Pernyataan saudara Lukman mengenai PKB tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dan tidak melihat perkembangan dan prestasi PKB saat ini," tegas Agus.
Sekretaris DPW PKB DIY Umaruddin Masdar menambahkan, PKB saat ini berada dalam posisi sangat solid. Lebih maju dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya. "Pileg 2024 suara PKB DIY naik, jumlah kursi bertambah, dan kami dapat lima wakil ketua DPRD se-DIY,” kata Umar.
Selain itu, dalam penentuan calon kepala dan wakil kepala daerah, PKB di DIY sepakat dan satu suara dengan NU DIY. Setelah sukses di pileg, partainya dalam kondisi solid dan harmonis.
Bersama NU siap memenangkan pilkada serentak di lima kabupaten/kota se-DIY
DPW PKB DIY, lanjut Umar, berharap masyarakat dapat melihat dengan jelas kemajuan dicapai partainya.
Kemudian mendukung setiap upaya meningkatkan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat. Dia berpesan, kepada semua pengurus dan kader PKB agar tetap tenang dan satu komando dengan kepengurusan dan kepemimpinan partai di semua tingkatan. Terus bekerja keras dan fokus memenangkan pilkada dan memenangkan aspirasi maupun kepentingan masyarakat. (kus)
Editor : Satria Pradika