Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dua Kelompok Debt Collector Baku Hantam di Jogja, Korban Sama-Sama Melakukan Visum untuk Lapor ke Polisi

Gregorius Bramantyo • Rabu, 31 Juli 2024 | 15:00 WIB

 

GRAFIS HERPRI KARTUN/RADAR JOGJA
GRAFIS HERPRI KARTUN/RADAR JOGJA


RADAR JOGJA - Dua kelompok penagih utang atau debt collector (DC) terlibat perkelahian di Mantrijeron, Kota Jogja, Senin (20/7). Dua kelompok DC yang bertikai itu adalah dari FIF dan Mega Finance.


Kasi Humas Polresta Jogja AKP Sujarwo mengatakan, aksi baku hantam terjadi di Jalan Suryodiningratan, Mantrijeron. Tepatnya di depan Hotel Brongto.
Kejadian itu menimbulkan dua korban yakni Febriyanto Nugroho alias Sepep, 29, DC dari Mega Finance. Korban kedua Anggra Yuhantoro, 44, yang merupakan petugas keamanan Hotel Brongto.


Saat kejadian, kelompok DC Mega Finance dan FIF sedang bernegosiasi bersama terkait unit kendaraan. “Kelompok DC FIF berjumlah enam orang, sementara dari Mega Finance tiga orang," ujarnya Selasa (30/7).


Namun setelah bernegosiasi, kedua kelompok DC tidak menemukan titik temu. Mereka terjadi keributan serta pemukulan yang dilakukan kelompok DC FIF kepada kelompok Mega Finance dan sebaliknya.


Sujarwo menjelaskan, perselisihan DC bernama Febriyanto alias Sepep dari Mega Finance dengan DC bernama Samuel dari FIF dipicu koordinasi rencana penarikan unit sepeda motor oleh DC FIF. Ketika koordinasi baru berjalan, terjadi adu argumen antara kedua belah pihak hingga berujung baku hantam.


"Saat koordinasi di lokasi kejadian, unit sepeda motor yang akan ditarik oleh DC FIF berada di Piyungan, Bantul. Unit tersebut di belakangnya merupakan orang dari DC Mega Finance,” jelasnya.


Baku hantam itu pun mengakibatkan korban dari kedua kelompok akibat pukulan. Penyerangan itu mengenai Febriyanto alias Sepep dari Mega Finance. Tak terima, kelompok DC Mega Finance melakukan perlawanan kepada kelompok DC FIF.


Sujarwo menyebut, dari adanya perselisihan itu kedua belah pihak memutuskan untuk melakukan laporan polisi. Mengingat pascakejadian ada yang terluka akibat terkena pukulan.


"Korban dari DC Mega Finance sudah melakukan visum di RS Pratama, sedangkan pihak DC FIF visum di RS PKU Muhammadiyah," katanya. (tyo/laz)

Editor : Satria Pradika
#korban #Polresta Jogja #baku hantam #debt collector