RADAR JOGJA - Operasi Patuh Progo 2024 Satlantas Polda DIY digelar sejak 15 Juli masih berlangsung hingga 28 Juli.
Lalu apa saja target Operasi Patuh Progo 2024?
Yuk simak, 11 jenis pelanggaran ini jadi target Operasi Patuh Progo 2024. Antara lain sebagai berikut :
1. Pengendara dibawah umur
2. Pengendara roda 2 berbonceng lebih dari 1 orang
3. Pengendara tidak memakai helm SNI atau safety belt
4. Melawan arus
5. Penggunaan TNKB tidak sesuai spektek
6. Kendaraan yang menggunakan strobe
7. Penggunaan knalpot tidak sesuai spektek
8. Menggunakan handphone saat berkendara
9. Penindakan odol (muatan berlebihan & dimensi kendaraan)
10. Kendaraan truk membawa orang
11. Mengkonsumsi alkohol saat berkendara
“Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berkendara demi terwujudnya Indonesia Emas,” tulis akun Instagram resmi Satlantas Bantul, Minggu 14 Juli 2024.
Dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Progo, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Angka kecelakaan di jalan raya diharapkan dapat menurun, dan kesadaran berlalu lintas yang baik dapat menjadi budaya yang mengakar di masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk mendukung operasi ini dengan disiplin berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.
Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama, dan melalui Operasi Patuh Progo, mari kita wujudkan lalu lintas yang tertib dan aman di Yogyakarta. (Tina Yuliyanti)
Editor : Meitika Candra Lantiva