RADAR JOGJA - Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan apresiasi dari BPJS Kesehatan atas kontribusinya dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepesertaan Provinsi DIY dalam program JKN mencapai 99,92 persen atau melampaui target nasional 98 persen.
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo mengatakan, selain itu dari segi iuran, Pemprov DIY juga berjalan lancar tidak ada hutang atau tunggakan yang harus ditanggung BPJS Kesehatan.
"Angkanya 0,08 persen kurangnya itu. Kami akan programkan langsung datang ke desa atau kelurahan untuk melakukan maping terkait UHC (Universal Health Coverage," ujarnya, Rabu (17/7).
Menurutnya seluruh daerah di DIY sudah tersasar program JKN. Terdapat dua daerah di Bantul dan Kulon Progo yang disinyalir belum tersasar program JKN. “Ada 25 desa dari total sekitar 300 desa di Bantul (23 desa) dan (2 desa) di Kulonprogo," tuturnya.
Pihaknya sudah melakukan ujicoba ke 15 desa dari 23 desa yang ada di Bantul. Untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan di DIY, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 381 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 73 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
"Faskes memang belum menyeluruh, karena syarat untuk menjadi faskes harus melalui prosedur kerjasama dengan kami termasuk terkait akreditasi," jelasnya.
Menurutnya kontribusi yang diberikan dari Pemprov DIY relatif baik. Mulai dari kepesertaan, iuran dan pemberian layanan kesehatan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat di DIY. Bahkan dari luar provinsi juga mendapatkan layanan di DIY.
Sekretaris Provinsi DIY Beny Suharsono mengatakan program JKN di DIY dinilai penting untuk lebih di optimalkan. Khususnya dalam konteks kecukupan anggaran untuk JKN tahun 2024, serta sumber anggaran pembiayaan JKN di DIY.
"Bersama-sama kita olah sebagai peluang dalam implementasi JKN di tingkat lokal, termasuk dalam hal peningkatan anggaran dan sumber pembiayaan yang tersedia," ujarnya.
Pemprov DIY selalu berupaya menyediakan layanan publik yang berkualitas termasuk layanan pada Program JKN, sehingga akses layanan kesehatan terbuka seluas-luasnya untuk masyarakat DIY.
Berkaitan dengan alokasi anggaran dan ketepatan waktu pembayaran iuran, menurutnya kelancaran menjadi salah satu indikator dalam menilai profesionalisme dan komitmen moral pemerintah rovinsi untuk menyediakan pelayanan publik yang baik.”Apresiasi ini menjadi tambahan motivasi untuk menjadikan kesejahteraan masyarakat sebagai yang utama,” terangnya. (oso/din)
Editor : Satria Pradika