Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk deklarasi menolak tindak kejahatan pornografi digital atau yang lebih dikenal sebagai cyber porn.
Ketua Panitia Acara Aksi Remaja Tegalrejo Nathan Yoppy mengatakan, tindakan pornografi digital memang menjadi salah satu momok bagi generasi muda.
Terlebih dengan kondisi saat ini, dimana remaja semakin mudah untuk mengakses handphone dan berbagai aplikasinya. Apalagi di Kemantren Tegalrejo juga sempat ada kasus cyberporn.
Oleh karena itu, kata Nathan, kegiatan terkait dengan pencegahan kejahatan digital tidak hanya digelar secara normatif saja.
Namun benar-benar melalui tindakan nyata di untuk menolak bertelanjang di depan kamera yang memiliki dampak sangat buruk di kalangan remaja.
“Aksi remaja yang kami laksanakan tidak hanya normatif saja, namun benar-benar lebih spesifik mencegah cyberporn,” ujar Nathan kepada Radar Jogja, Minggu (14/7).
Upayanya dilakukan dengan deklarasi untuk menolak untuk bertelanjang diri di depan kamera di Ruang Terbuka Hijau Publik Flamboyan.
Dalam kegiatan tersebut pun dihadiri pemangku kepentingan di wilayah Tegalrejo.
Nathan mengungkap, sedikitnya ada sekitar 80 remaja di Kemantren Tegalrejo yang ikut dalam deklarasi tersebut.
Para remaja yang mendeklarasikan diri menolak bertelanjang di depan kamera mayoritas berasal dari kalangan pelajar dengan rentang usia 15 hingga 22 tahun.
“Melalui kegiatan ini harapannya nanti para remaja punya komitmen untuk menolak, apabila suatu saat dimintai foto telanjang oleh pacar atau orang lain,” beber Nathan.
Dia melanjutkan, bahwa upaya untuk mencegah cyberporn memang sudah seharusnya dilakukan oleh para remaja itu sendiri.
Sebab jika sasaran pencegahan melalui kalangan orang tua tentu kurang efektif. Sebab remaja kini mulai pandai menyembunyikan aplikasi dan sebagainya.
Melalui deklarasi tersebut, Nathan pun ingin, nantinya benar-benar paham tentang dampak buruk ketika mengirimkan atau melakukan tindakan telanjang di depan kamera.
Serta menolak keras tindakan cyberporn.
Lebih lanjut, selain kegiatan deklarasi, pada kegiatan itu para peserta juga diberikan materi tentang pencegahan cyberbullying, bahaya hacking, serta berbagai modus kejahatan digital.
Pengisi kegiatan pun berasal dari pihak-pihak kompeten seperti forum anak dan Satgas Sigrak Kota Jogja.
“Harapannya kami, deklarasi ini tidak hanya di Tegalrejo saja, tapi juga diikuti kemantren lain,” tandas Nathan yang juga Ketua Karang Taruna Tegalrejo ini. (inu)
Editor : Bahana.