RADAR JOGJA - Dalam waktu setahun terakhir Ni Made Dwi Panti Indrayanti mencatatkan dua rekor di pemerintahan. Yaitu perempuan pertama sebagai Penjabat Bupati Kulon Progo saat dilantik 23 Mei 2023 lalu. Yang kedua perempuan pertama sebagai Kepala Bappeda DIY. PR pun sudah diberikan Gubernur DIY kepadanya.
AGUNG DWI PRAKOSO, Jogja
Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIY) Hamengku Buwono (HB) X resmi melantik Ni Made Dwi Panti Indrayanti sebagai Kepala Bappeda DIY di Bangsal Kepatihan Jogja, Rabu (10/7). HB X memberikan empat pekerjaan Rumah) kepada kepala Bappeda yang baru dilantik.
HB X menyebut pelantikan tersebut merupakan salah satu jalan regenerasi berkelenjaruan di jenjang ASN Pemprov DIY. Hal itu bertujuan untuk mempercepat laju kendaraan birokrasi agar cepat sampai pada tujuan. "Kinerja Bappeda kerap menjadi indikator sukses atau fidaknya proses pembangunan," ujar HB X, Rabu (10/7).
Resmi menjadi Kepala Bappeda baru, HB X memberikan empat PR kepada Ni Made Dwi Panti Indrayanti. Harmonisasi perencanaan, terutama dalam basis keistimewaan dan nonkeistimewaan menjadi PR yang pertama kali disampaikan oleh HB X.
"Penguatan kapasitas pemberdayaan penelitian perencanaan, mengingat potensi transformasi Bappeda menjadi Bapperinda (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah)," pesannya.
Dari sisi penguatan fungsi evaluasi pembangunan terutama dalam memberikan input perencanaan serta meningkatkan koordinasi dan pemgelarasan antara perencanaan dan penganggaran juga menjadi catatan penting bagi Kepala Bappeda baru.
Terakhir adalah teekait capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) agar dipertahankan terlebih ditingkatkan. "Kepala Bappeda juga harus aktif mencermati momentum transisi nasional pemerintahan pusat, yang akan segera bergulir," tuturnya.
Dengan tantangan dari gubernur, Ni Made berkomitmen untuk melaksanakan tugas atau PR tersebut. Perempuan kelahiran Bali 18 Oktober 1970 itu akan melakukan konsolidasi internal dengan pihak Bappeda yang nantinya akan dilanjutkan dengan pihak eksternal. "Kembali lagi ke rumah lama. Ya gapapa memang saat ini sudah era yang berbeda karena (pegawai) baru-baru dan muda-muda," ujarnya.
Langkah pertama yang akan mantan Kepala Dinas Perhubungan DIY itu kerjakan adalah pada tataran Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Menurutnya, RPJPD DIY tergolong spesial karena kebijakan top down dari PRJP Nasional indikatornya dinilai cukup memberatkan."Harus mem-break down lagi ke RPJPD dan harus diimplementasikan," tandasnya.
Dengan motor karyawan yang banyak berusia muda tersebut harapanya bisa memunculkan inovasi dan kreatifitas. Komitmen yang sama diperlukan untuk menyelesaikan PR yang diberikan gubernur. (pra)
Editor : Satria Pradika