Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemprov DIY Sempat Akan Jadikan BUMD, HB X : PT Primissima Hidup Segan Mati Tak Mau

Agung Dwi Prakoso • Rabu, 10 Juli 2024 | 02:30 WIB
Gubernur DIY Hamengku Buwono X menanggapi kasus PT Primissima. AGUNG DWI PRAKOSO/RADAR JOGJA
Gubernur DIY Hamengku Buwono X menanggapi kasus PT Primissima. AGUNG DWI PRAKOSO/RADAR JOGJA

 

 

RADAR JOGJA - Pabrik tekstil PT Primissima (Persero) di Sleman merumahkan bahkan Mem-PHK para pekerjanya. Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X ikut prihatin dengan kasus ini.

Dia bahkan mengibaratkan PT Primissima hidup segan mati tak mau. Menurutnya, permasalahan tersebut harusnya bisa diselesaikan oleh pihak internal PT Primissima.

HB X mengatakan kasus yang dialami para pekerja di PT Primissima sujah sejak lama tak kunjung selesai. Hal itu sangat disayangkan olehnya karena termasuk telah merugikan karyawan.

Mestinya tidak merugikan karyawan. “Tapi memang dari awal ndak tahu kenapa tidak diselesaikan," ujarnya di Kompleks Kepatihan, Selasa (9/7).

Beberapa tahun silam, Pemprov DIJ sempat berniat menjadikan perusahaan tekstil tersebut masuk mejadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Namun, perusahaan tersebut telah lama merugi dan tidak melakukan pembenahan dari pihak manajemen. Pemprov tidak berani untuk menawar lagi menjadi BUMD seperti 7-8 tahun yang lalu. “Karena jika diambil alih saya pusing juga," kelakarnya.


Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DIJ Dani Eko Wiyono yang mengawal kasus ini mengatakan sampai saat ini terdapat 500 lebih pekerja yang dirumahkan. Mayoritas pekerja yang dirumahkan tersebut merupakan bagian produksi.


Per 1 Juni, 500 pekerja yang dirumahkan tersebut tidak mendapatkan upah. Berdasarkan komunikasi dengan pihak perusahaan, alasan pekerja dirumahkan tersebut karena kondisi keuangan perusahaan yang sedang kacau."Tapi tidak tahu keuangan kacau itu bersumber dari produksi atau marketingnya," tuturnya.

Perusahaan berhenti beroperasi sejak 1 Juni bertepatan dengan banyaknya ratusan pekerja yang dirumahkan. Sebelumnya, memang masih beroperasi dan masih produksi.

Baca Juga: Duh PT Primissima Kolaps, Sudah Rumahkan Ratusan Karyawan

Sebelumnya, 15 karyawan yang telah di PHK. Mereka membuat laporan ke K-SBSI dan pihak K-SBSI membuat aksi untuk memperjuangkan hak hak mereka terutama terkait upah.
"Aksi terkahir kami membuat surat hutang kepada PT Primissima kepada karyawan sebagai pengangan apabila perusahaan pailit," tandasnya.

15 orang yang di-PHK tersebut terus diadvokasi oleh Dani dan teman-teman karena statusnya bukan lagi karyawan. Mereka di-PHK sejak November tahun lalu dan awalnya tidak akan diberi pesangon."Kami bombardir terus Primissima baru lah keluar, keluar surat perjanjian Primissima dengan SBSI bulan Maret," tandasnya

Usaha tersebut membuahkan hasil. Setidaknya PT Primissima telah memberikan pesangon pertama. Pencairan tersebut terjadi pada 6 April. Namun, baru baru 30 persen. (oso/din)

 

 

Editor : Satria Pradika
#Pemprov DIY #PT Primissima #Hamengku Buwono (HB) X #sultan #gubernur diy 2022 - 2027 #BUMD