Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Komisi D DPRD Kota Jogja Sebut Anggaran JPD Belum Cukup Biayai Sekolah Siswa Miskin

Iwan Nurwanto • Senin, 8 Juli 2024 | 01:36 WIB
Anggota Komisi D DPRD Kota Jogja Yogo Prasetyo Pri Hutomo
Anggota Komisi D DPRD Kota Jogja Yogo Prasetyo Pri Hutomo

JOGJA - Program Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja disorot sekaligus diapresiasi kalangan legislatif. Pasalnya, bantuan tersebut memang cukup untuk membantu siswa miskin. Namun disisi segi anggaran juga masih kurang untuk membiayai operasional sekolah.

Anggota Komisi D DPRD Kota Jogja Yogo Prasetyo Pri Hutomo mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemkot Jogja melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) yang berinisiatif menggulirkan program JPD. Program tersebut, menurutnya cukup banyak membantu para siswa miskin yang selama ini kesulitan dari segi biaya.

Meskipun demikian, Yogo mengaku, sering mendapatkan laporan dari masyarakat yang masih kekurangan biaya ketika melakukan pendaftaran ke sekolah. Meskipun, masyarakat yang melapor tersebut sebagian sudah mendapatkan bantuan dari program JPD.

Politisi Partai Golkar itu menilai, tuntutan pembiayaan dari siswa kepada sekolah swasta memang menjadi hal yang cukup penting dan patut dimaklumi. Sebab, operasional sekolah sangat tergantung dari iuran siswa yang diberikan kepada sekolah. Kendati demikian, dia mengaku belum menerima adanya aduan dari masyarakat tentang sekolah yang sampai menolak siswa ketika kesulitan biaya.

“Ada yang sudah mendapatkan bantuan dari JPD tapi tetap masih kurang, terus oleh sekolah diberikan solusi untuk mengangsur kekurangan dan masih dikasih potongan lagi (oleh sekolah),” ujar Yogo saat dikonfirmasi Radar Jogja, Kamis (4/7) lalu.

Lebih lanjut, Yogo menyampaikan, bahwa permasalahan biaya siswa memang merupakan salah satu masalah yang harus terus dijembatani oleh pemerintah. Lantaran belum lama ini dirinya juga kerap menerima laporan dari masyarakat atau siswa yang tidak bisa ikut ujian sekolah dan ijazahnya ditahan karena belum melunasi biaya.

Meskipun demikian, menurut dia, sekolah-sekolah swasta di Kota Jogja saat ini mulai cukup terbuka dan mau memahami permasalahan siswa yang kesulitan dari segi biaya. Artinya, ketika sudah ada komunikasi antara masyarakat, pemerintah dan pihak sekolah maka solusinya pun dapat dicapai. Sehingga kasus penahanan ijazah maupun larangan ikut ujian karena masalah biaya tidak terjadi.

“Ya beberapa kali kami (Komisi D) juga ikut dalam upaya menjembatani dan mendatangi, kami juga kasih informasi terkait pengajuan JPD,” kata Yogo.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Jogja melalui Disdikpora Kota Jogja selama ini memang memiliki program JPD. Program bantuan biaya sekolah itu menyasar siswa dari jenjang TK hingga perguruan tinggi dengan kategori miskin serta penyandang disabilitas. Besaran bantuan pun bervariatif mulai dari Rp. 800 ribu, sampai Rp. 2 juta per semester atau maksimal Rp. 4 juta per tahun.

Khusus bagi penerima disabilitas, Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan, Data, dan Sistem Informasi Disdikpora Kota Jogja Mannarima menjelaskan, dari total bantuan JPD sebesar Rp. 4 juta, senilai Rp. 3 juta digunakan untuk biaya satuan pendidikan. Sementara sisanya sebesar Rp. 1 juta dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pribadi siswa seperti pembelian alat tulis.

Dia pun menyampaikan, kalau pemberian bantuan satuan pendidikan sebesar Rp. 3 juta kepada siswa disabilitas itu juga hanya berlaku bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dan bersedia masuk ke sekolah yang ditunjuk oleh Disdikpora Kota Jogja.

Yakni SMP Taman Dewasa Jetis, SMP Taman Dewasa Ibu Pawiyatan Tamansiswa, SMP Muhammadiyah 9 dan SMP Muhammadiyah 10 Yogyakarta. 

Sementara untuk bentuk pemberian bantuan untuk kebutuhan pribadi, nantinya akan berupa kartu ATM yang dapat digunakan oleh siswa untuk membeli peralatan sekolah melalui toko yang sudah ditunjuk oleh pemerintah. 

“Sehingga bukan berbentuk uang tunai yang diberikan langsung kepada siswa,” terang Mannarima. (inu)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#pembiayaan #Siswa #Sekolah #Jogja #kota #miskin