Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

AMPPY Apresiasi Sikap Orang Tua Siswa Tarik Berkas Mundur dari SMAN 3 Jogja, Disdikpora DIY: Masih Ada Kesempatan Terakhir Daftar Sekolah Negeri

Fahmi Fahriza • Sabtu, 6 Juli 2024 | 22:39 WIB

 

Pendaftaran PPDB di SMAN 3 Jogja.
Pendaftaran PPDB di SMAN 3 Jogja.

RADAR JOGJA - Salah satu siswa baru SMAN 3 Jogja, sempat jadi polemik karena disinyalir melakukan tindakan kecurangan melalui jalur zonasi radius penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.

Akhirnya, yang bersangkutan menarik berkas dan mengundurkan diri sebagai peserta didik baru di salah satu sekolah favorit di Jogja tersebut.

Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) Yuliani mengapresiasi, tindakan yang diambil oleh orangtua siswa.

"Saya bersyukur, artinya orangtuanya bisa memahami bahwa hal itu melanggar aturan, dan sampai bikin kegaduhan di sektor pendidikan DIJ," katanya kepada Radar Jogja, Sabtu (6/7/2024).

Yuli sapaan akrabnya, yang sekaligus sebagai relawan pemantau PPDB telah aktif mengawal kasus itu bersama tim sejak awal dan melaporkannya ke Perrwakilan Ombudsman RI DIY dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY.

Pengawalan kasus ini bertujuan demi keadilan dan kejujuran bagi seluruh masyarakat. Pun, anak harus dididik jujur dan adil.

"Kalau memang tidak bisa masuk di situ ya jangan dipaksakan. Ini juga pembelajaran semua orangtua, di PPDB mendatang mohon orangtua mendaftar sesuai aturan yang berlaku," pesannya.

Dengan pengunduran diri dari salah satu siswa baru tersebut, praktis menandakan bahwa kasus yang terjadi di SMAN 3 Jogja telah selesai. 

Namun demikian, tak serta merta ini dilepas. Pihaknya bersama tim akan tetap mengawal dan memantau hingga proses belajar mengajar resmi dimulai.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mitigasi, bahwa siswa tersebut benar-benar mundur dari SMAN 3 Jogja.

"Kami akan tetap kawal, jangan sampai ini hanya permainan atau pura-pura penarikan berkas saja," jelasnya.

Sementara itu, kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya membenarkan, bahwa siswa terkait telah mengundurkan diri dan menarik berkas dari SMAN 3 Jogja.

Pengunduran diri tersebut telah dilakukan oleh orangtua siswa pada Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 10.00.

"Kami masih terus dalami data dan faktanya, tapi orang tuanya sudah menarik berkas dan mundur," tuturnya.

Didik menjelaskan, bahwa siswa tersebut masih memiliki kesempatan untuk bisa melanjutkan di SMA Negeri dengan ikut jalur kuota pemenuhan daya tampung sekolah. Meski, ini menjadi kesempatan terakhir.

"Kemarin saat mundur masih ada waktu sekitar 2 jam untuk cari sekolah yang masih ada kuotanya, jadi masih memungkinkan mendaftar dan masuk negeri," bebernya.

Didik memprediksi, bahwa salah satu faktor yang mendasari orang tua siswa tersebut menarik berkas dari SMAN 3 adalah soal tumbuh kembang sang anak itu sendiri.

Dikhawatirkan polemik yang saat ini terjadi akan memengaruhi proses belajar mengajar ketika siswa tersebut tetap dipaksakan di SMAN 3 Jogja.

"Saya kira ada baiknya mengundurkan diri untuk kebaikan si anak, kalau dipaksakan di SMAN 3, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Menurutnya, petunjuk teknis (juknis) dan regulasi dari PPDB sendiri akan jadi salah satu hal yang ditinjau kembali, apalagi di beberapa jalur yang berpotensi dimanipulasi.

Sehingga, ke depan instansi ini akan melakukan evaluasi terhadap regulasi dan SOP dalam melakukan verifikasi data di lapangan.

"Kemudian bagi panitia PPDB sendiri ini juga menjadi evaluasi, dan memastikan semua berjalan lancar dan bersih," sambungnya.

Sementara, Radar Jogja sendiri sudah mencoba untuk melakukan konfirmasi secara langsung kepada pihak SMAN 3 Jo

Namun sampai berita ini di tulis, pihak SMAN 3 juga belum memberi pernyataan, baik secara verbal maupun tertulis pada Radar Jogja. (iza).

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#SMA N 3 Jogjakarta #Tarik berkas #PPDB 2024 #AMPPY #Peserta Didik Baru #siswa baru #kecurangan PPDB #Zonasi radius #pengunduran diri