Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

260 Pejabat Pemprov DIY Pensiun Tahun Ini, Kekosongan Jabatan Segera Diantisipasi, Ini Langkah Pemerintah Provinsi DIY

Agung Dwi Prakoso • Minggu, 30 Juni 2024 | 23:25 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIJ Amin Purwani.   (Agung Dwi Prakoso/Radar Jogja)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIJ Amin Purwani. (Agung Dwi Prakoso/Radar Jogja)

JOGJA - Sebanyak 260 pejabat Pemerintah Provinsi (Pemrov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan pensiun pada satu semester tahun ini yakni mulai awal Juli hingga Desember.

Hal tersebut membuat terjadinya kekosongan di beberapa lini kerja instansi di lingkungan Pemprov DIY. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Amin Purwani mengatakan Pemprov DIY masih mengalami kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan rerata 30 sampai 40 persen.

Hal tersebut dikarenakan kuota rekrutmen dengan jumlah pensiunan setiap tahun tidak berimbang. 

"Sekitar 500 lebih jumlah ASN pensiun setiap tahun," ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (30/6/2024). 

Beberapa kekosongan jabatan yang terjadi akan diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan CPNS yang akan direkrut pada tahun 2025 mendatang.

Pihaknya belum menyampaikan jumlah pasti kuota CPNS.

Hal tersebut dikarenakan masih menunggu formasi yang disetujui oleh MenpanRB. 

"Jadi nanti formasinya kami usul dan ditetapkan MenpanRB lalu sekalian jadwal rekrutmennya," tuturnya.

Kondisi kekurangan pegawai di lingkungan Pemprov DIY tersebut berasal dari berbagai macam OPD dan jumlahnya juga bervariasi.

Namun, untuk mengoptimalisasi ASN dan pekerjaan, pihaknya memberlakukan mutasi dan rotasi di setiap lini.

"Selain itu kami juga mutasi rotasi, jadi yang keterisiannya 80 persen ke atas dipindahkan ke yang kurang dari 50 persen apabila kualifikasinya terpenuhi, tapi syarat dan ketentuan berlaku," jelasnya. 

Jumat lalu diumumkan bahwa terdapat sebanyak 260 ASN dari 28 instansi menerima SK pensiun dari Pemprov DIY.

Dua di antaranya merupakan kepala dinas yakni Kepala Kesbangpol DIY Dewo Isnu Broto Imam Santoso yang akan pensiun pada 1 Agustus nanti serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY Bayu Mukti Sasongko yang akan pensiun pada 1 Desember mendatang. 

Sementara itu, Kepala Kesbangpol DIY Dewo Isnu Broto Imam Santoso mengatakan dirinya telah menerima SK Pensiun karena telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada periode ini.

Ia berpesan kepada semua pejabat yang telah pensiun untuk terus berkontribusi dan mengabdi kepada masyarakat.

"Pikiran harus terus diasah dan diberdayakan karena pengabdian tidak lantas berhenti hanya karena memasuki purna tugas di lingkungan birokrasi," ujarnya.

Menurutnya, pensiun adalah mengurangi beban pekejaan.

Namun, baginya pensiun menjadi pengabdian kedua dan terjun dalam masyarakat. (oso)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#pensiun #Kota Jogja #Provinsi DIY #lowongan kerja #ASN #CPNS